Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukalapak.com: Banyak UMKM Belum Mengerti Program Pengampunan Pajak

Kompas.com - 20/07/2016, 15:00 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Co-Founder Bukalapak.com Muhamad Fajrin Rasyid mengungkapkan pada saat ini sebagian besar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) belum mengerti program pengampunan pajak. Padahal dalam periode dua terakhir nilai transaksi UMKM di Bukalapak.com terus mengalami peningkatan.

"Banyak UMKM yang selama ini belum mengerti mengenai program ini. Padahal kalau kami lihat dalam dua tahun terakhir nilai transaksi mereka meningkat besar," jelasnya di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Muhamad menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan sosialisasi program pengampunan pajak kepada para UMKM yang telah menjadi pelapak di Bukalapak.com.

"Sehingga kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini. Karena selama ini banyak UMKM yang belum mendaftarkan diri karena tidak tahu harus melapor ke mana," tambahnya.

"Kami siap untuk melakukan sosialisasi tapi teknisnya masih kami tunggu dari pemerintah," pungkas Muhamad.

Sementara itu, sektor UMKM telah menjadi salah satu pilar perekonomian Indonesia yang tangguh dan berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM di 2013, UMKM berkontribusi sebesar 59,9 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

UMKM juga telah menyerap lebih dari 114 juta tenaga kerja atau 96,5 persen angkatan kerja Indonesia.

Jumlah UMKM terus menunjukkan peningkatan tiap tahun atau sekitar 5 juta UMKM baru per tahun, dan UMKM mampu menciptakan investasi sebesar 63 persen dari total investasi, lebih tinggi dari usaha besar.

Kompas TV Kisah Sukses Pasangan Pengusaha Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com