Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Bantahan HSBC Indonesia Terkait Keikutsertaan sebagai Bank Persepsi

Kompas.com - 20/07/2016, 15:15 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terkait kabar yang beredar bahwa HSBC Indonesia mundur menjadi salah satu Bank Persepsi. Management HSBC Indonesia pun angkat bicara akan hal tersebut.

Dalam keterangan resminya, HSBC Indonesia menyatakan tetap mendukung program pengampunan pajak dan berpartisipasi sebagai Bank Persepsi.

"Menanggapi pemberitaan yang beredar belakangan ini, bersama ini kami bermaksud untuk menyampaikan pernyataan HSBC Indonesia, HSBC Indonesia mendukung inistiatif pemerintah tentang pengampunan pajak dan kami menyambut baik atas dipertimbangkan dan ditunjuknya HSBC Indonesia sebagai salah satu Bank Persepsi yang ditunjuk sebagai pengelola dana hasil repatriasi (Gateway)," ujar juru bicara HSBC Indonesia, Daisy K Primayanti, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (20/7/2016).

Daisy juga menyebutkan, HSBC Indonesia akan memberikan dukungan penuh untuk terlaksananya inisiatif penting ini dalam koridor panduan yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang serta kebijakan dan prosedur internal HSBC.

HSBC beralasan, sebagai bagian dari bank global, HSBC harus tunduk pada kewajiban dan komitmen bank terhadap perundang-undangan.

Sehubungan dengan hal tersebut, pihaknya telah menyampaikan kepada Kementerian Keuangan bahwa HSBC Indonesia akan berpartisipasi sebagai Bank Persepsi untuk menerima setoran uang tebusan dan/atau mengelola dana yang direpatriasi, dalam menyukseskan insiatif pengampunan pajak oleh pemerintah.

Sekadar informasi, dengan pernyataan HSBC Indonesia tersebut, maka hingga saat ini terdapat 19 bank yang ditetapkan sebagai Bank Persepsi.

Ke-19 bank tersebut, yakni:

1. BCA

2. BRI

3. Bank Mandiri

4. BNI

5. Bank Danamon

6. Bank Permata

7. Maybank Indonesia

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com