Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Industri Makanan dan Minuman Tolak Penerapan Cukai Plastik

Kompas.com - 20/07/2016, 22:37 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah rencananya akan mengenakan tarif cukai pada kemasan plastik  karena kemasan plastik dianggap memberikan dampak negatif bagi lingkungan.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman mengatakan pihaknya menolak atas rencana pemerintah tersebut.

"Gapmmi menolak bersama 16 asosiasi lainnya," ujar Adhi kepada Kompas.com, Rabu (20/7/2016).

Menurut Adhi ada banyak hal yang kontraproduktif bila kebijakan tersebut benar-benar dijalankan, seperti penurunan penjualan, menurunnya investor masuk ke Indonesia hingga lapangan kerja yang menurun.

"Daya saing memburuk, penurunan penjualan, investor menurun minatnya masuk Indonesia, harga dan inflasi naik, beban konsumen meningkat, lapangan kerja menurun. Dampak tidak langsung ke sektor lain termasuk ke logistik distribusi," papar Adhi.

Menurutnya, bila cukai kemasan plastik dijalankan, pemerintah tidak akan mendapatkan income yang maksimal, dan saat ini pun sampah kemasan plastik baik botol minuman dan cup makanan sudah dapat didaur ulang karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

"Sedangkan pemerintah tidak mendapatkan manfaat apa-apa bahkan pendapatan negara turun menurut kajian ekonom UI. Dan pengendalian sampah plastik juga tidak tercapai karena memang yang disasar sampah botol dan cup plastik tidak ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun tidak mengotori lingkungan. Ada nilai jual yang dijalankan oleh pemulung dan recycle industri," jelas Adhi.

Adhi menekankan, seharusnya pemerintah melakukan kajian ulang dan mengedepankan kepentingan nasional.

"Pemerintah harus kaji ulang dan mencari sumber pendanaan lain yang lebih baik, nasional interest harus dikedepankan," pungkas Adhi.

Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan DPR RI akan membahas bersama rencana pungutan cukai kemasan plastik pada pekan depan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com