Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbankan Singapura Rela Bayar 4 Persen Dana Tebusan Pengampunan Pajak WNI

Kompas.com - 21/07/2016, 14:40 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengakui, bank-bank besar di Singapura sudah memberikan tawaran menggiurkan agar harta para pengusaha Indonesia tetap disimpan di Negeri Singa tersebut.

Bank-bank Singapura rela membayar 4 persen uang tebusan repatriasi aset milik warga Indonesia yang disimpan di negara itu.

"Memang itu sudah ditawarkan oleh bank-bank besar Singapura," ujar Ketua Kadin Indonesia Rosan  P Roeslani di Kompleks Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Menurut Kadin, upaya tersebut merupakan bukti banyaknya harta WNI yang berada di Singapura.

Selama ini, dana-dana WNI di Singapura banyak dinilai memberikan sumbangsih besar bagi pertumbuhan ekonomi negara yang luas wilayahnya tidak lebih dari luas Jakarta tersebut.

"Upaya menahan ini (bukti) memang ada dana signifikan di Singapura," kata Rosan.

Meski mendapatkan tawaran menggiurkan, Kadin mengatakan bahwa pihaknya mendukung amnesti pajak.

Menurut Kadin, harta-harta WNI yang berada di luar negeri, termasuk di Singapura, sudah saatnya kembali ke Indonesia untuk memberikan sumbangsih terhadap pembangunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com