Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskon Tarif Listrik 30 Persen Dongkrak Pertumbuhan Industri

Kompas.com - 21/07/2016, 21:48 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan diskon tarif untuk pemakaian listrik pada tengah malam mendapat perhatian yang tinggi dari kalangan industri.

Sejak diterapkan pada awal 2016, pemberian diskon tarif 30 persen telah diikuti oleh 1.073 pelanggan industri skala menengah dan skala besar dengan total tambahan pemakaian sebesar 256 giga watt hour (GWh).

"Tidak ada persyaratan khusus bagi konsumen industri yang mau mengikuti program ini," kata Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (21/7/2016).

Pemberlakuan paket diskon 30 persen ditawarkan kepada industri dalam jangka tiga tahun.

Benny menambahkan, selain paket diskon tarif 30 persen, PLN juga mengeluarkan paket penundaan pembayaran 40 persen rekening listrik, yang ditawarkan sebagai program jangka pendek yakni 6 bulan dan 10 bulan kepada industri padat karya.

"Hingga Juni 2016 paket penundaan pembayaran 40 persen telah diikuti oleh 238 pelanggan dengan total rekening yang tertunda sebesar Rp 1,25 triliun," ungkapnya.

Benny menilai, kedua paket tersebut terbukti memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan industri di Indonesia.

Hal ini ditandai dengan tumbuhnya penjualan listrik hingga bulan Juni 2016 untuk industri sebesar 5,91 persen. 

"Angka pertumbuhan ini meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan industri pada bulan Juni 2015 yang mengalami minus 2,7 persen," paparnya.

"Pertumbuhan industri skala besar ini dipengaruhi oleh adanya promo diskon tarif untuk tambahan pemakaian listrik pukul 23.00 hingga 08.00 WIB. Industri skala besar yang tumbuh antara lain industri kimia, semen, baja, kertas atau pulp," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com