Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara OJK Dorong UMKM Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan

Kompas.com - 22/07/2016, 06:30 WIB
|
EditorAprillia Ika

JAKARTA, KOMPAS.com -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadikan pengembangan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai agenda besar dalam membangun dan memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional yang kontributif dan inklusif.

Penyebabnya, berdasarkan Survei Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) yang dilakukan OJK pada 2013, tingkat literasi keuangan UMKM mencapai 15,7 persen sementara tingkat inklusi keuangan UMKM hanya 53,3 persen. 

Jumlah tersebut atau lebih rendah dari rata-rata nasional sebesar 21,8 persen (literasi) dan 59,7 persen (inklusi keuangan).

Padahal, UMKM di Indonesia bertumbuh pesat, bahkan OJK menilai ada potensi di sektor UMKM untuk berkembang lebih jauh dalam pengelolaan keuangan.

Sebagai catatan, saat ini jumlah UMKM di Indonesia tercatat 57,9 juta unit usaha, atau sekitar 23,2 persen dari total penduduk Indonesia yang berjumlah 250 juta jiwa.

“Industri jasa keuangan harus terus menjadikan UMKM sebagai sektor prioritas, sehingga kontribusi UMKM semakin besar,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad melalui keterangan resminya, Kamis (21/7/2016).

Apa saja yang dilakukan OJK? Menurut Muliaman, saat ini pihaknya tengah mendorong UMKM untuk meningkatkan akses keuangan UMKM kepada industri jasa keuangan.

Beberapa program OJK untuk mendorong UMKM antara lain pertama, OJK mendirikan Layanan Konsumen dan Akses Keuangan UMKM (Pelaku) yang telah resmi beroperasi di sejumlah kantor OJK di daerah.

Pelaku menjalankan fungsi sebagai pusat kajian di kantor regional atau kantor OJK di daerah. Sepanjang 2016, gerai Pelaku sudah dibangun di lima kota, yakni Solo, Surabaya, Jambi, Banjarmasin, dan Denpasar.

Di gerai Pelaku, OJK akan aktif memberikan informasi dan berbagai bantuan hingga membuka akses kredit.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+