Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Repatriasi Pengampunan Pajak yang Masuk Ke BNI Diperkirakan Rp 75 Triliun

Kompas.com - 22/07/2016, 18:55 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) memperkirakan dana repatriasi hasil kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang akan masuk ke perseroan serta anak usahanya mencapai Rp 75 triliun.

Direktur BNI, Panji Irawan merinci, Rp 55 triliun akan masuk ke produk induk usaha dan Rp 25 triliun tersebar ke produk anak usaha.

"Untuk induk bisa masuk ke giro dan deposito, kalau anak usaha bisa ke BNI Securities untuk transaksi order pembelian saham, bond, obligasi dan lain-lainnya," ujar Panji di Jakarta, Jumat (22/7/2016).

Selain itu, bagi wajib pajak yang ingin menempatkan dananya ke produk syariah, perseroan pun telah menyiapkan BNI Syariah yang dapat dijadikan alternatif instrumen investasi para peserta tax amnesty.

BNI telah menyiapkan 1.800 kantor cabang di seluruh Indonesia dan 6 kantor cabang di luar negeri yang disiapkan untuk menampung dana repatriasi.

Panji mengatakan, Kementerian Keuangan telah menetapkan tiga institusi keuangan sebagai pintu masuk dana repatriasi tax amnesty, yakni bank umum, manajer investasi, dan perusahaan pedagang efek.

Untuk bank umum, pintu masuk pertama yang dapat digunakan adalah produk simpanan dan layanan trustee, yang BNI telah mendapat izin dari Bank Indonesia untuk menyelenggarakan layanan trustee.

Pintu masuk kedua dari BNI yaitu produk BNI Tresuri dan wealth management. Melalui produk BNI Tresuri, nasabah atau wajib pajak dapat memilih berbagai produk seperti deposit on call (DOC), money market account, atau institutional bond.

Sementara itu, BNI Wealth Management telah siap dengan berbagai layanan mulai dari private client service hingga financial planning service.

Pintu masuk ketiga, lanjut Panji dapat menggunakan produk-produk BNI Securities yang berperan melayani nasabah sebagai investment banking, fixed income brokerage, hingga equity brokerage.

Sedangkan pintu masuk keempat adalah melalui produk-produk yang disiapkan oleh BNI asset management, yaitu kontrak pengelolaan dana (KPD), reksadana penyertaan terbatas (RDPT), dan dana investasi real estate (DIRE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com