Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Pengampunan Pajak, BTN Tawarkan Obligasi Rp 3 Triliun

Kompas.com - 26/07/2016, 13:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk melakukan penawaran umum obligasi berkelanjutan tahap II tahun 2016.

Direktur Utama BTN Maryono menyatakan, obligasi ini ditawarkan kepada investor sebagai alternatif produk investasi untuk mendukung program pengampunan pajak atau tax amnesty.

"BTN ingin turut berperan dalam menyukseskan program pemerintah tersebut dengan memberikan banyak alternatif produk kepada masyarakat atau calon investor. Obligasi ini adalah instrumen investasi yang menarik," kata Maryono dalam acara investor gathering di Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Menurut Maryono, sebagai salah satu gateway program pengampunan pajak, BTN menawarkan berbagai macam produk yang menarik sebagai salah satu investasi jangka pendek, menengah, dan panjang.

Obligasi yang ditawarkan BTN dibagi dalam dua seri, yaitu seri A bertenor tiga tahun dan seri B bertenor lima tahun dengan total sebesar Rp 3 triliun. Pada 8 Juli 2015, BTN telah menerbitkan obligasi berkelanjutan tahap I sebesar Rp 3 triliun.

BTN telah menunjuk PT Danareksa Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT Trimegah Securities, dan PT CIMB Securities sebagai penjamin emisi atau underwriter.

Obligasi BTN ini pun telah memperoleh kenaikan rating dari AA menjadi AA+ dari PT Pemeringkatan Efek Indonesia (Pefindo).

Masa penawaran awal atau book building dimulai pada 18 Juli 2016 dan akan berakhir pada 1 Agustus 2016.

Sementara itu, masa penawaran umum akan dimulai pada tanggal 19 Agustus 2016 sampai 23 Agustus 2016. "Pada 29 Agustus 2016 diharapkan obligasi BTN sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI)," jelas Maryono.

Kompas TV Inilah Konsekuensi Pengaju Pengampunan Pajak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com