JAKARTA, KOMPAS.com — PT Mandiri Manajemen Investasi berencana menyiapkan produk investasi berupa reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) guna menjaring dana repatriasi hasil tax amnesty.
Direktur Utama Mandiri Manajemen Investasi Muhammad Hanif mengatakan, meskipun RDPT sebelumnya sudah ada dan bukan produk khusus yang dipersiapkan untuk menampung dana repatriasi, tetapi pihaknya akan memanfaatkan momentum program tax amnesty untuk meraup dana segar.
"Produk existing sudah ada, yang lainnya punya RDPT, meskipun bukan untuk repatriasi, tetapi kita sudah siapkan untuk itu, karena momentumnya pas untuk kita tawarkan," ujar Hanif di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Hanif menjelaskan, sebelum menawarkan RDPT untuk menampung dana repatriasi, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait tujuan wajib pajak melakukan repatriasi.
"Kita cari tahu dulu wajib pajak melakukan repatriasi tujuannya apa sih? Biasanya tujuannya mereka sesuai dengan karateristik mereka, kebanyakan akan konservatif tawarkan yang cocok seperti reksa dana pasar uang dan reksa dana obligasi yang low rate," imbuh Hanif.
Menurut Hanif, selain mencoba menyesuaikan produk RDPT untuk menampung dana repatriasi, pihaknya juga tengah mengelola RDPT sekitar Rp 400 miliar hingga Rp 500 miliar untuk underlying proyek energi terbarukan.
"Satu yang sudah siap Rp 400 miliar hingga Rp 500 miliar untuk underlying energi terbarukan yang menurut kita risikonya terukur. Bisnisnya jangka panjang," pungkasnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.