BANDUNG, KOMPAS.com – Penanganan investasi ilegal di Indonesia saat ini masih terpusat, belum menyentuh daerah. Padahal kasus bermunculan di daerah.
“Ada yang tidak efektif, terpusat di Jakarta, tidak menjangkau daerah. Padahal kasus muncul di daerah,” Kepala Kantor Regional 2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat Sarwono di Gedung Sate Bandung, Rabu (27/7/2016).
Untuk itu, berbagai instansi di Jabar membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Daerah Jawa Barat (Jabar). Tim terdiri dari OJK, Pemerintah Provinsi Jabar, Kepolisian, Kejaksaan, hingga Kementerian Agama.
Satgas ini bertugas untuk mencegah dan menangani investasi ilegal yang hingga kini masih menjamur. Apalagi, dengan perkembangan teknologi dan informasi, pelaku investasi ilegal lebih mudah menawarkan produknya ke masyarakat melalui media sosial yang semakin beragam.
Berdasarkan informasi yang diterima masyarakat melalui layanan konsumen terintegrasi, OJK mengidentifiaksi 262 penawaran investasi yang bukan merupakan pengawasan OJK.
Sebagian besar penawaran tersebut dilakukan dengan memanfaatkan sarana website atau media online. “Itu laporan hingga 2016,” ungkapnya.
Ada beberapa karakter investasi yang sering ditawarkan kepada masyaraka dan akhirnya menimbulkan persoalan hukum. Yakni menjanjikan manfaat investasi atau keuntungan yang besar dan tidak wajar. Lalu ditawarkan secara online sehingga tidak jelas domisili usaha.
“Mereka tidak dapat berinteraksi secara fisik,” tuturnya. Dana masyarakat, sambung Sarwono, biasanya dikelola pada proyek di luar negeri. Karakteristik lainnya adalah menggunakan public figure, pejabat, tokoh agama, dan artis sehingga kerap mengaitkan investasi dengan ibadah.
Mereka pun kerap menjanjikan barang mewah, memberi kesan dijamin atau berafiliasi dengan perusahaan multinasional. Serta tidak memiliki izin usaha.
Di Jabar, kasus terbesar ada di Cirebon, Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI). Jumlah nasabahnya 7.000 orang dengan nilai investasi ada yang mencapai Rp 500 juta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.