Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

OJK Yakin Rasio Kredit Bermasalah Bank Akan Menurun

Kompas.com - 29/07/2016, 13:40 WIB
|
EditorBambang Priyo Jatmiko

JAKARTA, KOMPAS.com - Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) industri perbankan mengalami tren peningkatan pada paruh I tahun 2016.

Tercatat rasio NPL meningkat dari 2,9 menjadi 3 persen pada semester I 2016. Meskipun meningkat pada semester I 2016, namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan hal ini sudah ditanggulangi dengan kecukupan dana atau cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang memadai.

Dengan demikian, rasio NPL net industri perbankan tetap berada di kisaran 1 persen. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menyatakan, rasio NPL industri perbankan diprediksi akan membaik. Hal ini sudah terlihat dari penurunan rasio NPL yang mulai terjadi penurunan.

"Kelihatannya bulan ini saja sudah ada penurunan sedikit. Mudah-mudahan bulan ini peak," jelas Muliaman di kantornya, Jumat (29/7/2016).

Muliaman menjelaskan, meningkatnya rasio NPL perbankan pada semester I 2016 disebabkan masih ada sisa dari beberapa sektor yang terpukul karena perlambatan ekonomi, seperti pertambangan dan batu bara.

Akan tetapi, perbankan sudah melakukan antisipasi dengan pencadangan. Muliaman menyatakan, regulator berharap rasio NPL pada semester II 2016 bisa mengalami penurunan.

Ia memprediksi, pada periode tersebut rasio NPL bisa berada di bawah 3 persen. Tingginya rasio NPL perbankan disebabkan pertumbuhan kredit yang melemah.

Selain itu, kondisi diperparah pula dengan ada beberapa sektor yang terkena dampak pelemahan ekonomi global.

"NPL itu rasio kredit yang kurang baik dibagi pertumbuhan kredit. Kalau pertumbuhan kredit meningkat, hasilnya (NPL) makin kecil. Ini NPL meningkat karena pertumbuhan kreditnya melemah, ditambah ada juga sektor-sektor yang terkena penurunan ekonomi global," terang Muliaman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tarif Pajak Royalti Orang Pribadi Dipangkas Jadi 6 Persen, Ini Contoh Perhitungannya

Tarif Pajak Royalti Orang Pribadi Dipangkas Jadi 6 Persen, Ini Contoh Perhitungannya

Whats New
Harga Tiket Pesawat Melonjak Jelang Lebaran

Harga Tiket Pesawat Melonjak Jelang Lebaran

Whats New
OJK: Sektor Keuangan Syariah Tangguh Hadapi Ketidakpastian Ekonomi

OJK: Sektor Keuangan Syariah Tangguh Hadapi Ketidakpastian Ekonomi

Whats New
Ekonomi Oranye dan Larangan Impor Baju Bekas

Ekonomi Oranye dan Larangan Impor Baju Bekas

Whats New
Tengah Jadi Sorotan gara-gara AC Pesawat Mati Selama Terbang, Siapa Pemilik Super Air Jet?

Tengah Jadi Sorotan gara-gara AC Pesawat Mati Selama Terbang, Siapa Pemilik Super Air Jet?

Whats New
Simak Aturan Berbuka Puasa di Transjakarta Selama Ramadhan 2023

Simak Aturan Berbuka Puasa di Transjakarta Selama Ramadhan 2023

Whats New
Kepemimpinan Karismatik untuk Meningkatkan Kinerja Tim

Kepemimpinan Karismatik untuk Meningkatkan Kinerja Tim

Work Smart
Perlindungan PMI Ditambah, Simak Cara Daftar dan Bayar Iuran Jamsostek bagi Pekerja Migran di Luar Negeri

Perlindungan PMI Ditambah, Simak Cara Daftar dan Bayar Iuran Jamsostek bagi Pekerja Migran di Luar Negeri

Whats New
PNS Bea Cukai Mengatai Warga Babu dan Banyak Bacot, Kemenkeu Minta Maaf

PNS Bea Cukai Mengatai Warga Babu dan Banyak Bacot, Kemenkeu Minta Maaf

Whats New
Di Balik Aturan ASN Dilarang Gelar Bukber: Gaya Hidup Pejabat Sedang Disorot, ASN Bandel Bakal Disanksi

Di Balik Aturan ASN Dilarang Gelar Bukber: Gaya Hidup Pejabat Sedang Disorot, ASN Bandel Bakal Disanksi

Whats New
Meningkat, Uang Beredar Februari 2023 Sentuh Rp 8.300 Triliun

Meningkat, Uang Beredar Februari 2023 Sentuh Rp 8.300 Triliun

Whats New
Sepanjang 2022, Segmen Fintech GOTO Jadi Penopang Utama Bisnis

Sepanjang 2022, Segmen Fintech GOTO Jadi Penopang Utama Bisnis

Whats New
Survei JobStreet: Pasar Pekerja di Indonesia Kompetitif

Survei JobStreet: Pasar Pekerja di Indonesia Kompetitif

Work Smart
Hadapi Digitalisasi Sistem Pajak Nasional, Ini 5 Langkah Persiapan bagi Bisnis

Hadapi Digitalisasi Sistem Pajak Nasional, Ini 5 Langkah Persiapan bagi Bisnis

Whats New
Ripple, Ethereum, dan Bitcoin Menguat, Cek Harga Kripto Hari Ini

Ripple, Ethereum, dan Bitcoin Menguat, Cek Harga Kripto Hari Ini

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+