Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Sengketa di Lanud Halim

Kompas.com - 31/07/2016, 21:04 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorTri Wahono

Jumat (29/7/2016) siang, saya sempat meluncurkan buku berjudul "Sengketa di Lanud Halim Perdanakusuma".

Buku ini adalah rangkuman dari catatan-catatan saya tentang Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma yang telah dimasukkan dalam kajian strategis di HSC (Hendropriyono Strategic Consulting).

Atas inisiatif Chairman dari HSC, Bapak Hendropriyono, kumpulan catatan tersebut kemudian dibuat menjadi sebuah buku.

Pada kesempatan peluncuran tersebut yang mengambil tempat di Kelab Eksekutif Persada Halim Perdanakusuma, telah hadir banyak teman dan sahabat serta handai tolan, serta beberapa tokoh yang memiliki perhatian cukup besar terhadap masalah-masalah keudaraan.

Terlihat antara lain Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, ahli Hukum Internasional, profesor termuda dalam sejarah Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Yasidi Hambali, ahli hukum dan politik kedirgantaraan Dr. Kusnadi Kardi dari Air Power Club Indonesia, pakar hukum laut internasional Prof. Dr. Hasjim Djalal, beberapa duta besar, dan tokoh-tokoh lainnya.

Di samping itu, di antara yang hadir terlihat juga conductor beken “Twilite Orchestra” Addie MS.

Di samping ritual peluncuran buku pada tanggal 29 Juli 2016 tersebut, Prof. Dr. H.E. Saefullah Wiradipradja, S.H., LL.M., seorang guru besar dan ahli hukum udara dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung, telah menyempatkan diri pula untuk membuat resensi khusus dari buku "Sengketa di Lanud Halim" tersebut.

Berikut ini adalah tulisan Profesor Saefullah Wiradipradja:

Resensi atas Buku Marsekal Chappy Hakim "Sengketa di Lanud Halim Perdanakusuma"
Oleh Prof (em) Dr. E. Saefullah Wiradipradja, S.H., LL.M.
Guru besar Hukum Udara dan Ruang Angkasa FH UNPAD

Buku "Sengketa di Lanud Halim Perdanakusuma" karangan Marsekal Chappy Hakim (mantan KSAU), menurut pendapat saya, adalah buku yang sangat perlu dibaca dan dipahami oleh mereka yang menaruh perhatian terhadap atau berhubungan dengan masalah penerbangan, termasuk para akademisi, karena menyangkut kepentingan berbagai pihak.

Dunia penerbangan dewasa ini bukan hanya kebutuhan golongan elit masyarakat tertentu saja, tapi sudah merupakan kebutuhan masyarakat luas, baik dari kelompok pemerintahan, pengusaha, mahasiswa, pegawai biasa, petani, nelayan, pedagang kecil, dan sebagainya, misalnya saja bila mereka akan menunaikan ibadah haji/umroh.

Buku ini membahas masalah pelabuhan udara (airport), dan secara khusus tentang pangkalan udara (lanud) militer yang juga digunakan oleh penerbangan sipil-komersial.

Pelabuhan udara (airport) adalah sarana vital bagi dunia penerbangan. Tanpa pelabuhan udara pesawat udara, baik sipil maupun militer, tidak mungkin dapat terbang (take off) atau mendarat (landing), atau untuk pemberangkatan (embarkasi) dan tujuan (disembarkasi/destinasi) para pengguna penerbangan.

Sebagai titik-tolak pembahasan buku ini adalah peristiwa (incident) tabrakan antara pesawat Batik Air dengan pesawat Trans Nusa pada tanggal 4 April 2016. Juga disinggung kejadian pada tanggal 7 April 2016 tentang hampir terjadi tabrakan antara pesawat Batik Air dengan pesawat Trans Wisata.

Kasus-kasus tersebut menyadarkan kita bagaimana faktor keamanan dan keselamatan penerbangan dan sekaligus membuka mata kita bagaimana pengelolaan pelabuhan udara di negara kita. Khususnya pengelolaan pelabuhan udara yang digunakan untuk kegiatan militer dan kegiatan penerbangan sipil-komersial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com