NUSA DUA, KOMPAS.com - Investor dan pelaku pasar keuangan menyambut positif program pengampunan pajak atau tax amnesty yang dilakukan pemerintah.
Kebijakan ini dinilai mampu mendorong penerimaan pajak dan pembangunan ekonomi Indonesia ke depan.
Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas Leo Putra Rinaldy menyatakan, dampak program pengampunan pajak dalam jangka pendek dapat mulai terlihat. Namun, dampak riilnya terhadap perekonomian Indonesia masih belum akan terlihat.
"Saya lihat dampak tax amnesty dalam jangka pendek sudah terlihat di market kita. Tapi impact riil ke pertumbuhan makro baru bisa tahun depan," kata Leo dalam diskusi perekonomian Bank Indonesia (BI) di Hotel Westin Nusa Dua, Bali, Minggu (31/7/2016).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Riset NH Korindo Securities Reza Priyambada menjelaskan, dampak pengampunan pajak dalam jangka pendek dapat terlihat dari pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Setelah Undang-undang Pengampunan Pajak disahkan, IHSG langsung mencuat.
"Setelah UU tax amnesty disahkan, IHSG mencapai 5.300 level tertinggi. Pasar sedang haus sentimen yang bisa gerakkan pasar secara signifikkan," ungkap Reza.
Meski demikian, pasar kini masih menunggu setimen selanjutnya terkait pengampunan pajak.
Pasar, kata Reza, menanti bagaimana mekanisme pengampunan pajak dan seberapa besar potensi dana yang masuk ke pasar.
Pemerintah melalui kebijakan amnesti pajak menargetkan dapat meraup tambahan penerimaan pajak sebesar Rp 165 triliun. Artinya untuk mencapai target tersebut butuh Rp 4.000 triliun hingga Rp 5.000 triliun dana yang masuk ke Indonesia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.