Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Stop Semua Proses Pemeriksaan Pidana Pajak demi "Tax Amnesty"

Kompas.com - 01/08/2016, 17:17 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk menghentikan semua proses pemeriksaan pidana perpajakan.

Hal itu dilakukan demi suksesnya program tax amnesty atau pengampunan pajak.

"Untuk menciptakan kesuksesan tax amnesty, kami stop semua pemeriksaan," kata Sri Mulyani saat melakukan sosialisasi amnesti pajak di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (1/8/2016).

Selama ini, ada pandangan bahwa data pemeriksaan pidana pajak kerap dijadikan instrumen untuk menakuti para wajib pajak.

Kemenkeu, kata Sri, akan berusaha agar para aparat pajak tidak mengancam-ancam wajib pajak dengan data pemeriksaan tersebut.

Menkeu menuturkan sudah mengumpulkan para kepala kantor wilayah perpajakan di seluruh Indonesia untuk menghentikan semua pemeriksaan pidana perpajakan.

Keputusan itu bukan tanpa kritik. Sri Mulyani mengungkapkan, para aparat pajak merasa berat menjalankan keputusan itu.

"Namun, ini cara yang baik bagi Kemenkeu untuk bisa menjalankan fungsi mengumpulkan uang negara melalui perpajakan tanpa intimidasi atau menakuti dunia bisnis," kata perempuan berusia 53 tahun itu.

Kompas TV Menkeu Sri Mulyani Temui Kapolri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com