Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Cabang di Malaysia, Ini 4 Syarat yang Harus Dipenuhi Perbankan Indonesia

Kompas.com - 01/08/2016, 18:10 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mengurangi ketimpangan akses pasar dan kegiatan perbankan antara Indonesia dan Malaysia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini melakukan penandatanganan kesepakatan bilateral dengan Bank Negara Malaysia (BNM) di hadapan Presiden Joko Widodo.

Kesepakatan yang merupakan bagian dari penerapan ASEAN Banking Integration Framework (ABIF) ini bertujuan agar perbankan asal Indonesia yang masuk kategori Qualified ASEAN Bank (QAB) dapat mengajukan izin untuk mendirikan kantor cabang penuh di Malaysia.

"Kita (Indonesia) ini adalah pasar besar, sehingga kita harus meng-counter mereka (Malaysia), kalau mereka mau masuk ya kita harus bisa masuk juga," ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Mulya E Siregar di Jakarta, Senin (1/8/2016).

Mulya mengatakan, dalam perjanjian tersebut dikatakan jika bank asal Indonesia ingin membuka cabangnya di Malaysia, harus memenuhi beberapa syarat.

Pertama, kepemilikan saham bank tersebut harus sepenuhnya dimiliki oleh orang Indonesia.

Kedua, bank yang ingin membuka kantornya di Malaysia haruslah bank besar.

Ketiga, bank tersebut juga harus memiliki modal yang kuat dari segi likuiditasnya.

Keempat, bank tersebut harus memiliki track record atau good coorporate governance (GCG) yang baik.

"Itu merupakan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh bank yang ingin masuk ke Malaysia. Saya rasa yang memenuhi syarat itu adalah bank BUKU IV," tandas Mulya.

Seperti diketahui, saat ini bank di Indonesia yang masuk dalam kategori kelompok Bank BUKU IV adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Central Asia Tbk.

Dari empat bank tersebut yang paling berkeinginan untuk membuka kantornya di Malaysia yakni Bank Mandri dan yang sudah menyatakan tidak berkenan untuk membuka cabangnya di Malaysia adalah BCA.

"Saya sampaikan yang tidak bersedia saja ya, yang tidak bersedia itu BCA," pungkas Mulya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com