Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Jangan Takut Beri Sanksi ke Lion Air...!

Kompas.com - 02/08/2016, 19:30 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno meminta kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi agar tidak takut untuk memberikan sanksi kepada maskapai Lion Air terkait adanya keterlambatan penerbangan atau delay.

"Sudah saatnya diberi sanksi, Menhub jangan takut dengan pemiliknya yang punya pengaruh di negeri ini," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Djoko mengungkapkan, delay yang terjadi pada Lion Air sudah sering terjadi. Apalagi tidak hanya di Jakarta saja yang mengalaminya, tetapi di daerah juga ikut terkena delay.

"Delay Lion Air sudah keterlaluan. Kalau dicatat setiap hari pasti ada delay. Tidak hanya di Jakarta juga di daerah," ucapnnya.

Menurut dia, harusnya Menhub memberikan sanksi berupa pengurangan rute penerbangan terhadap Lion Air.

Walaupun, Kementerian Perhubungan telah memberikan sanksi pelarangan tambah pesawat dan rute penerbangan kepada Lion Air.

"Kalau masih tetap berbuat seperti itu, kurangi secara progresif saja rute penerbangannya," tegasnya.

Sekadar informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum menjatuhkan sanksi apapun kepada Lion Air terkait dengan delay yang panjang pada Minggu (31/6/2016) kemarin.

Menurut Kemenhub, delay panjang yang terjadi tidak sepenuhnya tidak salah Lion Air. Sehingga, Kemenhub akan mengevaluasi secara menyeluruh penyebab dari kejadian delay tersebut.

Kompas TV Lion Air Delay, Penumpang Nunggu 7 Jam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com