JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memutuskan pelarangan penjualan karang untuk sejumlah keperluan, di antaranya untuk akuarium hingga souvenir.
"Kami akan surati kepada Menteri LHK (Siti Nurbaya) bahwa karang untuk akuarium dari laut sudah tidak boleh diperdagangkan," ujar Susi saat konferensi pers di rumah dinasnya, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Selama ini, kata menteri asal Pangandaran Jawa Barat itu, karang-karang laut kerap diperdagangkan sebagai komoditas untuk keperluan akuarium, bahan bangunan, hingga souvenir.
Padahal, pemanfaatan pengambilan karang dari alam merupakan salah satu sektor kelautan yang tidak dibuka untuk investasi atau bisnis. Selain sektor itu, Susi juga masih menutup sektor pengangkatan benda berharga dari kapal tenggelam.
"Jadi kalau masih ada usaha baik dalam negeri maupun luar negeri, memperdagangkan karang-karang untuk akuarium, itu sudah seharusnya ditutup dan dilarang," kata Susi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.