Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri BUMN Minta PLN Akuisisi 50 Persen Saham Pertamina Geothermal Energy

Kompas.com - 12/08/2016, 15:30 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno meminta PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk mengakuisisi 50 persen saham PT Pertamina Geothermal Energy (PGE).

Permintaan Rini tersebut bukan tanpa alasan, menurutnya PLN lebih cocok untuk mengelola listrik yang dihasilkan dari energi panas bumi (geotermal) milik anak usaha PT Pertamina (Persero) tersebut.

"Penjual dan pengelola listrik adalah PLN, Pertamina tugasnya menjual dan mengelola BBM (bahan bakar minyak)," ujar Rini di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Selain itu, menurut Rini, agar energi panas bumi dapat cepat berkembang maka pengelolaan PGE perlu diserahkan ke ahli listrik, dalam hal ini PLN.

"Tujuannya sudah jelas, geotermal ini dipakai untuk energi primer yang tidak lain adalah untuk listrik," tandas Rini.

Untuk mewujudkan hal tersebut, PLN dan Pertamina perlu bersinergi agar pengembangan energi geotermal dapat cepat terwujud. "Saya minta PLN dan Pertamina menjadi partner," ucap Rini.

Rini memastikan, meskipun nantinya PLN akan memiliki 50 persen saham PGE, namun anak usaha Pertamina tersebut tetap masuk dalam holdingisasi antara Pertamina dan PGN.

"PGE tetap bagian dari Pertamina. Jangan lupa, PLN juga tidak bisa sendiri karena dalam drilling itu ahlinya Pertamina. Tapi jual listrik bukan ahlinya Pertamina. Pertamina ahlinya jual BBM. Karena itu kami tekankan harus di-link dengan PLN," pungkas Rini.

Kompas TV PLN Klaim Proyek 35.000 Megawatt Masih Berjalan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com