Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Kaprah, Sebut Anak sebagai Tertanggung Asuransi Pendidikan!

Kompas.com - 12/08/2016, 16:20 WIB
Josephus Primus

Penulis


KOMPAS.com
 - Brian namanya. Bocah berkulit kuning langsat itu tengah senang-senangnya berceloteh. 

Pengucapan kata-katanya belum jelas benar. "Tapi, itu yang bikin Brian menggemaskan," kata sang ibu, Sesilia Trina, mengomentari tingkah-polah lucu buah hatinya itu.

Meski bicara pun Brian belum jelas, Sesilia mengaku dia bersama suaminya jauh-jauh hari sudah mempersiapkan masa depan si kecil. Masa depan Brian, bagi pasangan muda yang tinggal di Kota Bekasi, Jawa Barat, ini termasuk mempersiapkan dana pendidikan. 

"Biaya pendidikan kan mahal," ujar Ronald Levi, ayah Brian.

Biaya pendidikan memang dari tahun ke tahun kasat mata terus menanjak. Kompas.com, pada pertengahan 2014 pernah menulis bahwa rerata ongkos pendidikan di Indonesia naik 15 persen per tahun. 

Sinyal seperti itu menunjukkan bahwa persiapan awal untuk menghitung-hitung biaya pendidikan anak adalah hal yang penting. Dengan begitu, anak mendapat jaminan memadai untuk menempuh pendidikan setinggi mungkin dengan kesiapan dana optimal.

Asuransi pendidikan jadi salah satu cara pasangan Sesilia dan Ronald menyiapkan masa depan Brian.

Salah kaprah

Dibandingkan dengan negara tetangga, sebagaimana riset yang disosialisasikan laman kreditgogo.com pada dua tahun silam, Indonesia tidaklah sendirian soal biaya pendidikan yang menjulang.

Uang pangkal perguruan tinggi di Malaysia, misalnya, bisa mencapai 25.000 ringgit atau setara dengan Rp 90 juta memakai kurs sekarang. Di Singapura, uang pangkal masuk universitas mencapai 15.000 dollar Singapura, setara sekitar Rp 140 juta.

Thinkstock/zimmytws Ilustrasi asuransi pendidikan

Asuransi pendidikan yang disiapkan jauh-jauh hari memang bisa menjadi alternatif solusi untuk mengantisipasi tingginya biaya pendidikan. Namun, sejumlah hal perlu dicermati saat memilih langkah ini.

Seperti terjadi di semua asuransi lain, ada banyak peraturan yang harus dipahami pula oleh pembeli polis. Untuk asuransi pendidikan, salah kaprah yang paling kerap terjadi adalah urusan siapa yang menjadi tertanggung di sini.

Menurut Joice Tauris Santi, salah satu penulis buku Selami Asuransi Demi Proteksi Diri, banyak pembeli asuransi pendidikan yang mencantumkan nama anak sebagai tertanggung.

"(Padahal, untuk asuransi pendidikan) seharusnya tertanggung adalah orangtua," kata Joice, Senin (8/8/2016).

Tertanggung untuk segala asuransi, lanjut perempuan yang juga perencana keuangan ini, adalah pihak yang dilindungi oleh kontrak asuransi tersebut. Jadi, ketika terjadi risiko terhadap tertanggung, ahli warisnya akan menjadi penerima manfaat.

Lalu, tujuan asuransi adalah memproteksi penghasilan atau aset. Setiap keluarga jamak punya banyak rencana, seperti membeli rumah, berekreasi, atau di sini mempersiapkan dana pendidikan.

Rencana-rencana itu memerlukan biaya yang dikumpulkan dari penghasilan suami atau istri. Sepanjang suami atau istri bekerja dan masih mendapatkan penghasilan serta rajin menyisihkan sebagian penghasilannya untuk mencapai tujuan keuangan keluarga, kemungkinan besar rencana itu akan tercapai.

Akan tetapi, ketika terjadi risiko terhadap suami atau istri--seperti menderita penyakit, kecelakaan sehingga tidak mampu bekerja lagi, atau bahkan meninggal dunia--penghasilan pun tak lagi bisa diharapkan untuk mewujudkan rencana-rencana itu.

Di sinilah asuransi punya peran, dengan tujuan asuransi dan ketepatan penyebutan tertanggung menjadi penting.

Menggunakan proteksi asuransi--termasuk pendidikan--akan menyediakan uang pertanggungan ketika risiko menimpa tulang punggung ekonomi keluarga.

Uang pertanggungan ini yang kemudian dapat dipakai untuk melanjutkan rencana seperti menyekolahkan anak seperti rencana semula, walaupun tidak ada lagi sokongan dana dari orangtua.

Karena itu, tidak tepat menyebutkan nama anak sebagai tertanggung untuk asuransi pendidikan. Ketika nama anak menjadi tertanggung, artinya yang diproteksi adalah risiko atas anak.

Padahal, tujuan asuransi pendidikan adalah memastikan si anak tetap bisa bersekolah sekalipun ada risiko yang berkonsekuensi ekonomi terjadi pada orangtuanya.

Lagi pula, orangtua tidak bergantung secara ekonomi pada anak dalam konteks ini, bukan?

Bila menjadikan anak sebagai tertanggung untuk asuransi pendidikan, seolah-olah anak adalah sumber ekonomi keluarga yang darinya ahli waris akan mendapatkan uang pertanggungan saat risiko terjadi.

Apakah orangtua akan bersekolah lagi memakai uang pertanggungan asuransi pendidikan dalam skema tersebut?

Jadi, bagi keluarga-keluarga seperti Sesilia dan Ronald, pastikan memeriksa ulang siapa nama tertanggung dalam asuransi pendidikan untuk menjamin masa depan si buah hati. 

Paling pas, hindari menulis nama anak sebagai tertanggung dalam polis asuransi ini. Sudah periksa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com