Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Saja Tips Jitu Pengelolaan Keuangan dengan Memanfaatkan Kartu Kredit?

Kompas.com - 12/08/2016, 18:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ilmu pengelolaan keuangan merupakan ilmu dasar yang perlu dimiliki oleh semua orang, apapun latar belakang pendidikannya. Memahami sedikit dasar-dasar manajemen keuangan pribadi terbukti dapat membantu kehidupan seseorang menjadi lebih sejahtera.

Sebagai contoh, apakah kamu mengetahui bahwa deposito di bank menerapkan bunga berbunga? Misalnya, jika kamu menabung Rp 10 juta dengan bunga 10 persen per tahun, maka di akhir tahun pertama kamu akan memperoleh bunga Rp 1 juta (10 persen x Rp 10 juta).

Namun, di akhir tahun kedua nilai bunga yang kamu peroleh bukanlah Rp 1 juta, melainkan Rp 1,1 juta (10 persen + [Rp 10 juta + bunga Rp 1 juta). Menjadi melek finansial membuat kamu bisa membuat perencanaan keuangan yang baik.

Berikut ini merupakan empat tips pengelolaan keuangan dengan memanfaatkan kartu kredit yang Anda miliki:

Pertama, manfaatkan laporan transaksi pemakaian kartu kredit.

Jika Anda pengguna kartu kredit, tentu Anda tahu bahwa bank akan mengirimkan laporan penggunaan kartu kredit setiap bulan. Dari sini, Anda bisa melihat berbagai transaksi yang Anda lakukan serta berbagai cicilan yang sedang berjalan.

Ini sangat bermanfaat untuk membuat budget pengeluaran Anda di bulan berikutnya, sekaligus menghitung penyisihan dari penghasilan Anda untuk ditabung.

Kedua, gunakan fitur cicilan.

Misalkan Anda ingin membeli suatu smartphone baru, Anda bisa memilih untuk menggunakan tabungan Anda atau mencicilnya dengan kartu kredit. Tergantung pihak merchant, bisa jadi Anda diberikan bonus diskon atau cashback yang akan mengurangi nilai beli smartphone tersebut.

Fitur cicilan kartu kredit juga berguna untuk menjaga kestabilan arus kas Anda setiap bulan. Hanya saja, pastikan Anda memiliki kemampuan untuk melunasi cicilan baru setiap bulannya.

Ketiga, otomatisasi untuk pembayaran rutin.

Ada banyak pembayaran rutin yang mungkin saja bisa terlupakan dan mengakibatkan denda jika telat dibayar. Sebagai contoh, Anda mungkin perlu membayar rutin untuk listrik, air, asuransi, dan keanggotaan gym.

Dengan menggunakan kartu kredit untuk otomatisasi berbagai pembayaran tersebut setiap bulan, Anda tidak perlu khawatir akan lupa melakukannya.

Anda juga bisa memanfaatkan fasilitas auto-debet untuk melunasi tagihan kartu kredit dari rekening bank Anda. Hal ini juga membantu Anda menghemat waktu dan mencegah Anda telat melunasi tagihan kartu kredit.

Keempat, penggunaan kartu kredit lebih dari satu.

Umumnya, satu orang dibatasi maksimal menggunakan dua kartu kredit saja dari pemerintah terutama bagi mereka yang memiliki penghasilan di bawah Rp 10 juta per bulan. Jika kamu jeli memanfaatkan kondisi ini, maka kamu dapat memanfaatkannya untuk mempermudah pengelolaan keuangan kamu.

Setiap kartu kredit memiliki keunggulan fiturnya masing-masing. Gunakan keunggulan tersebut untuk memaksimalkan diskon dan manfaat lainnya dari setiap kartu kredit.

Sebagai contoh, kartu kredit A memiliki banyak fitur diskon untuk belanja kebutuhan di situs e-commerce dan supermarket; sedangkan kartu kredit B memiliki banyak fitur terkait traveling dan belanja berbagai kebutuhannya.

Nah, gunakan masing-masing kartu kredit untuk transaksi yang sesuai untuk memaksimalkan diskon atau manfaat lainnya.

Jadikan diri Anda melek finansial dan cermat dalam memanfaatkan kartu kredit, maka Anda dapat mencapai kesejahteraan finansial.

 

Kompas TV Tips Kelola Utang Kartu Kredit Setelah Lebaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com