Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Anggap Remeh Investasi Emas!

Kompas.com - 18/08/2016, 07:42 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

Pada dasarnya layanan Brankas terdiri dari tiga klasifikasi. Pertama untuk corporate atau perusahaan yang mau menginvestasikan asetnya ke wujud emas. Kedua Brankas Berzakat, layanan ini khusus untuk umat muslim yang ingin berinvestasi emas sekaligus menunaikan zakat melalui simpanan emasnya.

Secara otomatis layanan Brankas Berzakat menyediakan fitur perhitungan zakat jika sudah mempunyai nisab 85 gram—batasan kepemilikan emas umat Muslim dan sudah disimpan dalam setahun yang kena wajib zakat.

Perhitungan zakat yang wajib dibayarkan sebesar 2,5 persen dari total nilai kepemilikan emas dan dibayar setahun sekali. Konsumen memiliki pilihan, apakah hendak membayarkan zakat emasnya di tempat lain atau menyalurkannya secara online di Brankas?

Adapun layanan terakhir adalalah Brankas Individu. Layanan ini memungkinkan calon konsumen untuk merencanakan investasi masa depan dengan emas.

Tak sekadar investasi

Kini, berbagai inovasi telah Antam lakukan. Salah satunya membuat media emas murni bermotif batik. Selain memberikan nilai tambah kepada produk emas batangannya, Antam juga mengajak masyarakat untuk lebih mengenali mahakarya bangsa Indonesia yang sudah mendunia.


"Diberi motif batik agar menarik dan tersedia dalam ukuran 10 sampai 20 gram saja. Kita mengembangkan motif batik ini dengan mengemasnya sedemikian rupa," kata Direktur Marketing Antam, Hari Widjajanto.

Saat ini sudah ada empat LM Antam bermotif batik yakni Batik Mega Mendung, Batik Kawung Picis, Batik Parang Barong, dan Batik Sido Mukti.

Jadi, daripada menyesal di kemudian hari, lebih baik mulai berinvestasi emas dari sekarang. Terlebih lagi saat ini, selain sebagai alat investasi jangka panjang yang aman dan menguntungkan, LM juga bisa sebagai barang koleksi bernilai seni tinggi.

Nah, selamat berinvestasi!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com