Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Peran Bank Indonesia dalam Penyaluran Bantuan Sosial secara Non-tunai

Kompas.com - 19/08/2016, 06:30 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia (BI) menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial secara non-tunai dengan memanfaatkan layanan sistem pembayaran Himpunan Bank Negara (Himbara).

"Kegiatan tersebut merupakan upaya BI bersinergi dan mendukung pemerintah dalam melakukan transformasi pembayaran penyaluran bantuan sosial yang semula tunai menjadi non-tunai," ujar Gubernur BI Agus Martowardojo, di Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).

Agus menuturkan, pihaknya sebagai otoritas sistem pembayaran adalah tersedianya regulasi yang dapat mendukung keberlangsungan layanan sistem pembayaran yang memadai agar penyaluran bantuan sosial non-tunai dapat disalurkan secara efektif dan efisien oleh perbankan nasional.

Pihaknya juga menjamin tersedianya model bisnis yang tepat dalam penyaluran bantuan sosial secara non-tunai, yang terdiri dari empat aspek utama, yaitu registrasi dan pembukaan rekening secara sekaligus (bulk), edukasi dan sosialisasi, serta penyaluran bantuan dan penarikan bantuan oleh penerima bantuan.

"Bank Indonesia mengharapkan agar sinergi antarlintas instansi ini dapat terus berlanjut sehingga dapat mendukung penyaluran bantuan sosial non-tunai melalui sistem pembayaran yang aman, andal, efisien, dan efektif oleh perbankan nasional," tambahnya.

Agus menuturkan, dengan pemberlakuan penyaluran bantuan sosial dengan sistem pembayaran perbankan Himbara menggambarkan potensi besar dari sinergi perbankan Himbara, tercatat sampai Juni 2016 Himbara telah memiliki 114.154 agen Layanan Keuangan Digital (LKD).

"Dengan terciptanya interoperabilitas dan interkoneksi di antara bank penyalur, maka masyarakat akan langsung mendapatkan manfaat kemudahan dan kenyamanan. Masyarakat akan dapat bertransaksi di seluruh ATM, EDC, dan agen LKD/Laku Pandai dari bank Himbara sehingga secara otomatis perluasan akses akan didapatkan oleh masyarakat," pungkas Agus.

Sementara itu, Agus mengingatkan agar pemerintah hati-hari menerapkan program ini, Menurut dia, pemerintah perlu memperketat aturan dalam pemberian kartu pada setiap anggota masyarakat di seluruh daerah di Indonesia.

Kompas TV BI: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2016 5,1%

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com