Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Belum Pastikan Dampak Kenaikan Cukai terhadap Harga Rokok

Kompas.com - 19/08/2016, 16:02 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai sedang lakukan kajian kenaikan tarif cukai rokok. Bila keputusan disetujui, harga rokok dipastikan akan naik.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan sejauh ini belum bisa memastikan seberapa besar dampaknya terhadap kenaikan harga rokok.

"Sekarang kami belum tahu kenaikannya sampai mana," ujar Oke di Jakarta, Jumat (19/8/2016). Kemendag masih akan melihat lebih jauh rencana kenaikan tarif cukai rokok.

Setelah besarannya diketahui, barulah dampaknya bisa diperkirakan. "Kalau naiknya hanya Rp 1.000 tidak ada dampaknya. Kalau Rp 50.000 kita belum tahu, kan belum diputuskan," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah mengaku akan mendengarkan usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus.

Oleh karena itu, pemerintah akan kaji penyesuaian tarif cukai rokok sebagai salah satu instrumen harga rokok.

"Cukai rokok belum kami diskusikan lagi, tetapi kami kan biasanya setiap tahun ada penyesuaian tarif cukainya," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/8/2016).

Selama ini, harga rokok yang di bawah Rp 20.000 dinilai menjadi penyebab tingginya jumlah perokok di Indonesia.

Hal tersebut membuat orang yang kurang mampu secara ekonomi hingga anak-anak sekolah mudah membeli rokok.

Berdasarkan hasil studi yang dilakukan Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany dan rekan-rekannya, ada keterkaitan antara harga rokok dan jumlah perokok.

Dari hasil studi itu terungkap bahwa sejumlah perokok akan berhenti merokok jika harganya dinaikkan dua kali lipat.

Dari 1.000 orang yang disurvei, sebanyak 72 persen bilang akan berhenti merokok kalau harga rokok di atas Rp 50.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com