JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan siap mengawasi merebaknya rokok ilegal di pasaran bila tarif cukai rokok naik.
Seperti diketahui, kenaikan cukai rokok akan langsung berdampak pada kenaikan harga rokok.
"Kami tetap mengawasi, jangan sampai ada rokok ilegal," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan di Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Nantinya, Kementerian Perdagangan akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk mencegah masuknya rokok ilegal ke Indonesia.
Peredaran rokok ilegal dinilai sangat merugikan negara. Sebab, selama ini rokok merupakan salah satu barang yang dikenakan tarif cukai untuk mengendalikan peredarannya.
Terkait harga rokok, pemerintah mengaku akan mendengarkan usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus. Oleh karena itu, pemerintah akan lakukan kajian penyesuaian tarif cukai rokok sebagai salah satu instrumen harga rokok.
"Cukai rokok belum kami diskusikan lagi, tetapi kami kan biasanya setiap tahun ada penyesuaian tarif cukainya," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/8/2016).
Pemerintah sudah menargetkan pendapatan cukai dalam RAPBN 2017 sebesar Rp 157,16 triliun atau naik 6,12 persen dari target APBN Perubahan 2016 sebesar Rp 148,09 triliun.
Khusus untuk cukai hasil tembakau, angka yang ditargetkan sebesar Rp 149,88 triliun atau naik 5,78 persen dari target APBNP 2016 sebesar Rp 141,7 triliun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.