JAKARTA, KOMPAS.com — Penyedia layanan transportasi berbasis online, Uber Indonesia, memberikan tanggapan terkait aksi demo yang dilakukan oleh sopir taksi online.
Head of Communications Uber Indonesia Dian Safitri mengatakan, pihak perusahaan memahami apa yang disuarakan oleh para sopir taksi online.
"Kami memahami apa yang menjadi kekhawatiran dan disuarakan Forum Komunikasi Pengemudi Online," ujar Dian dalam keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Senin (22/8/2016).
Dian juga mengungkapkan, saat ini pihak Uber juga sedang berdiskusi bersama Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, untuk mencari jalan keluar yang terbaik terkait apa yang disuarakan oleh para sopir taksi online.
"Kami telah menjalin komunikasi dan dialog dengan pemerintah untuk memastikan regulasi-regulasi yang progresif memungkinkan lebih banyak pengguna, mitra-pengemudi, dan kota-kota di Nusantara merasakan manfaat penuh dari ride sharing," imbuhnya.
Sebanyak lebih kurang 1.000 sopir taksi online menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (21/8/2016).
Aksi tersebut disampaikan untuk menuntut pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.