Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada “Tax Amnesty”, BCA Tunda Akuisisi Bank Kecil

Kompas.com - 23/08/2016, 14:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Bank Central Asia Tbk menyatakan beberapa waktu lalu bahwa perseroan berencana mengakuisisi dua bank kecil. Akan tetapi, rencana tersebut untuk sementara ditunda, apa sebabnya?

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menuturkan, penundaan ini tidak lain adalah lantaran program pengampunan pajak alias tax amnesty.

Seperti diketahui, BCA adalah salah satu bank yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank persepsi yang menampung dana dari program pengampunan pajak.

Padahal, Jahja mengakui, pihaknya sudah melirik beberapa bank yang dirasa potensial untuk diakuisisi. Namun, ia tidak membeberkan secara terperinci terkait bank yang sudah diliriknya tersebut.

“Ini baru mau lihat-lihat. Tadinya sudah serius banget, tapi ada tax amnesty jadi sosialisasi. Jadi, lirikannya ditahan dulu,” kata Jahja saat berbincang dengan wartawan di kantornya di Jakarta, Senin (22/8/2016).

Menurut Jahja, perseroan akan kembali mencari bank-bank yang potensial untuk diakuisisi setelah program pengampunan pajak dirasa sudah berjalan dengan baik.

Akan tetapi, Jahja mengaku sudah memiliki kriteria tersendiri terkait bank yang akan dipilihnya untuk diakuisisi.

Jahja menyatakan, bank yang akan diakuisisi BCA haruslah memiliki pasar dan produk layanan yang berbeda dari yang telah dimiliki BCA.

Ia tidak memungkiri ada kemungkinan bank yang akan diakuisisi adalah bank yang bergerak di sektor UMKM.

Most likely (UMKM). Bank menengah kecil tidak mungkin di korporasi. Saya kalau mau mengakuisisi, harus lihat bank yang akan dimerger adalah bank yang masuk ke pasar yang agak beda dengan pasar BCA,” ungkap Jahja.

Beberapa waktu lalu, Jahja menyatakan, perseroan menganggarkan dana sebesar Rp 1,5 triliun untuk melakukan aksi korporasi tersebut. Meski begitu, ia mengaku proses akuisisi tidak bisa langsung selesai dan terwujud pada tahun ini.

Kompas TV BCA Genjot Penyaluran KPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com