Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Proses "Holding" BUMN Harus Perhatikan Pemegang Saham Minoritas

Kompas.com - 24/08/2016, 18:01 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memandang proses holdingisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diperlukan dalam sebuah negara. Namun mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menegaskan, proses holdingisasi haruslah mengutamakan kepentingan pemegang saham minoritas.

"Dalam melakukan holdingisasi, good corporate governance (GCG) harus diperhatikan dan terutama adalah pemegang saham minoritas, dalam hal ini Publik. Mereka punya rights (hak) yang sudah ikut dari awal dan haruslah dihormati," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Menurut Sri Mulyani, proses holdingisasi haruslah memperhatikan aspek-aspek penting dan tidak terburu-buru. Terutama proses politik juga harus dipertimbangkan dengan matang.

"Kita harus cermati terlebih dahulu. Proses politiknya, proses financial-nya atau balance sheet perusahaan dan terutama corporate culturenya. Jangan sampai sosio-ekonomi dalam sebuah BUMN terganggu nantinya," tandasnya.

Sri Mulyani mengharapkan, dengan holdingisasi maka BUMN akan lebih efisien. Perusahaan yang senada haruslah bersinergi agar hulu dan hilir bisa sejalan.

Dengan begitu, konteks holding ini, tak hanya sekadar berupa balanced exercise, yaitu hanya menggabungkan neraca korporasi.

"Kalau begitu gampang. Saya bisa minta ke CFO agar menaggabungkan neraca dengan neraca untuk jadi holding. Tapi harus bisa ciptakan value creation yang lebih besar," pungkas Sri Mulyani.

Sekadar informasi, rapat pembahasan wacana holding BUMN akan terus bergulir. Rencananya, Komisi VI DPR akan mengundang semua deputi BUMN untuk membahas ini tanpa melibatkan Menteri BUMN dan Menteri Keuangan.

Kompas TV Apa Dampak Holding BUMN Energi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com