Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Pemerintah Gagal Dongkrak Produktivitas Ekonomi

Kompas.com - 24/08/2016, 19:07 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus menambah utang luar negeri (ULN) setiap tahunnya. Teranyar, utang pemerintah pada kuartal II 2016 melonjak 18 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Namun, kenaikan utang pemerintah dinilai gagal mendongkrak produktifitas ekonomi nasional. Sebab keseimbangan primer Indonesia justru mengalami defisit.

Defisit primer berarti kondisi dimana pengeluaran tanpa beban utang lebih besar dari jumlah penerimaan negara.

"Kalau dilihat secara makro, ketika utang ditambah dan defisit keseimbangan primer ikut bertambah, itu dipastikan utang itu tidak produktif," ujar Direktur Indef Enny Sri Hartati kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Padahal, utang seharusnya bisa menjadi modal tambahan untuk meningkatkan pendapatan nasional. Tetapi hal itu dinilai tidak terjadi di Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui mengakui defisit keseimbangan primer membuat pemerintah harus menarik utang untuk membayar utang sebelumnya.

Pada akhir kuartal II 2016, posisi ULN pemerintah sebesar 158,7 miliar dollar AS atau 49 persen dari total ULN 323,8 miliar dollar AS. Sedangkan berdasarkan data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, utang pemerintah sebesar Rp 3.359 triliun per Juli 2016.

Dari data dua tahun terkahir, defisit keseimbangan primer Indonesia sebesar Rp 93 triliun pada 2014. Sedangkan pada 2015 defisitnya mencapai Rp 142 triliun.

"Tambahan utang baru tidak bisa membiayai utang yang harus dibayar. Artinya sekalipun pemerintah menambah utang, tidak ada sumber tambahan untuk pembiayaan pembangunan. Itu makanya timbul pertanyaan kenapa keseimbangan primer kita defisit," kata Enny.

Bila melihat data 5 tahun terakhir, utang pemerintah mengalami lonjakan cukup signifikan. Pada 2011 misalnya, total utang pemerintah sebesar Rp 1.808 triliun.

Setelah itu, lonjakan utang terus terjadi dari menjadi Rp 1.977 triliun pada 2012, Rp 2.375 triliun pada 2013 , Rp 2.608 triliun pada 2014, dan Rp 3.362 pada 2015.

Tahun ini, pemerintah harus mengeluarkan Rp 180 triliun untuk membayar bunga utang. Sedangkan tahun depan diprediksi bunga utang mencapai Rp 210 triliun.

Kompas TV Pemerintah Tambah Utang lewat Sukuk Tabungan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan sekaligus Penanaman Mangrove

J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan sekaligus Penanaman Mangrove

Whats New
Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Whats New
UNESCO Tetapkan Semen Padang Sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

UNESCO Tetapkan Semen Padang Sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

Whats New
Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Work Smart
Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Whats New
Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Whats New
Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Whats New
Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Whats New
Maskapai Emirates Buka Lowongan Kerja di Jakarta, Lulusan SMA Bisa Daftar

Maskapai Emirates Buka Lowongan Kerja di Jakarta, Lulusan SMA Bisa Daftar

Whats New
Didukung Konsumsi yang Tinggi, Prospek Bisnis Distribusi Beras Dinilai Makin Cerah

Didukung Konsumsi yang Tinggi, Prospek Bisnis Distribusi Beras Dinilai Makin Cerah

Whats New
PGN Lunasi Utang Obligasi Dollar AS Pada 2024

PGN Lunasi Utang Obligasi Dollar AS Pada 2024

Whats New
Sandiaga: Investasi di Sektor Parekraf Capai Rp 11 Triliun di Kuartal I 2024

Sandiaga: Investasi di Sektor Parekraf Capai Rp 11 Triliun di Kuartal I 2024

Whats New
Kelas 1,2,3 Diganti Jadi KRIS, Ini Penjelasan Dirut BPJS Kesehatan

Kelas 1,2,3 Diganti Jadi KRIS, Ini Penjelasan Dirut BPJS Kesehatan

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 14 Mei 2024 Mayoritas Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 14 Mei 2024 Mayoritas Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com