JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, seharusnya harga rumah bagi masyarakat berpendapatan rendah bisa turun harganya.
Hal itu karena pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi ke-13 yang mengatur tentang program deregulasi kebijakan pembangunan rumah oleh pengembang.
"Kalau harga rumahnya, mesti terpengaruh (jadi turun)," ujar Darmin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (24/8/2016).
Darmin mengatakan, salah satu faktor tingginya harga rumah saat ini, khususnya rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, adalah biaya perizinan yang tinggi.
Namun, dengan paket kebijakan ekonomi ke-13, perizinan pembangunan rumah oleh pengembang akan disederhanakan, dipangkas serta dipercepat sehingga turut memotong biaya perizinan.
"(dahulu) Biaya mengurus ini cukup mahal. Tapi kalau sekarang biaya pengurusannya saja turunnya 70 persen," ujar Darmin.
Pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi ke-13 pada Rabu (23/8/2016) sore. Kebijakan ini diharapkan merangsang pembangunan perumahan bagi rakyat.
Paket kebijakan ini menitikberatkan pada mempercepat penyediaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan harga yang terjangkau.
Caranya adalah dengan menyederhanakan sekaligus mengurangi regulasi dan biaya pengembang untuk membangun rumah.
"Dari yang semula sebanyak 33 perizinan dan tahapan, dideregulasi menjadi 11 perizinan dan tahapan," ujar Darmin di Kantor Presiden, Rabu sore.