Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Fintech" Harus Berkontribusi bagi Peningkatan Inklusi Keuangan

Kompas.com - 29/08/2016, 12:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menyatakan, layanan keuangan berbasis teknologi atau Fintech harus bisa memberi kontribusi bagi peningkatan inklusi keuangan di Indonesia.

Selain itu, Fintech juga harus mendorong lebih efisiennya layanan jasa keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Fintech dapat dikembangkan untuk merangkul jutaan masyarakat Indonesia untuk masuk ke dalam sektor jasa keuangan, melalui penyediaan kemudahan akses terhadap berbagai produk-produk keuangan yang disesuaikan dengan karakteristik masyarakat," kata Muliaman saat membuka aara Indonesia Fintech Festival & Conference di ICE BSD, Tangerang, Senin (29/8/2016).

Muliaman memberi contoh produk Fintech yang dapat disesuaikan dengan karakteristik masyarakat antara lain e-cash atau e-wallet, basic saving account, reksa dana, asuransi mikro, serta pembiayaan UKM dan startup lain.

Muliaman menjelaskan, pergeseran perilaku dan preferensi konsumen keuangan menuju layanan digital dengan memanfaatkan penggunaan teknologi komputer, handphone, smartphone, dan penggunaan mobile internet harus dimanfaatkan dengan baik oleh para pelaku industri Fintech dan industri jasa keuangan.

"Saya melihat cukup banyak potensi yang bisa digarap oleh industri Fintech, khususnya dalam mendukung program Inklusi Keuangan Nasional," jelas Muliaman.

Oleh karena itu, industri Fintech harus membangun sinergi dengan industri telekomunikasi dan industri jasa keuangan agar mampu menciptakan produk layanan keuangan yang inovatif.

Dengan demikian, Fintech mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memiliki jangkauan yang luas, efisien, nyaman dan aman.

"Di tengah meningkatnya peranan Fintech di industri jasa keuangan, saya ingin kita berlomba-lomba memanfaatkan momentum ini sebaik mungkin untuk mendorong kontribusi industri Fintech bagi peningkatan inklusi keuangan masyarakat dan juga mendorong lebih efisiennya layanan jasa keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat," ungkap Muliaman.

Kompas TV OJK Akan Terbitkan Aturan Industri Fintech

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com