Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Tanpa Bangun Pembangkit Baru, Pemerintah Bisa Tambah Kapasitas Listrik 15.000 MW

Kompas.com - 29/08/2016, 13:39 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktisi tambang dan mineral Ryad Chairil mengatakan, sebetulnya pemerintah bisa meningkatkan kapasitas listrik cukup besar tanpa harus membangun pembangkit listrik baru. Caranya adalah dengan meningkatkan efisiensi pembangkit listrik yang ada.

Ryad menuturkan, berdasasarkan data Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) pada tahun 2015 sebesar 55.529 megawatt (MW).

Berdasarkan riset beberapa lembaga konsultan termasuk Mc Kinsey disebutkan, efisiensi PLTU itu baru berada di kisaran 25-32 persen.

"Jika pembangkit yang ada efisiensinya ditingkatkan menjadi 40 persen dalam tiga tahun ke depan, maka kapasitas terpasang menjadi 69.411 MW. Jadi kalau ditingkatkan efisiensinya saja, itu bisa didapatkan tambahan sekitar 15.000 MW tanpa membangun PLTU baru," kata Ryad dalam diskusi yang diadakan ILUNI, di sekretariat ILUNI, Salemba, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Menurut Ryad, efisiensi PLTU yang hanya sebesar 32 persen saat ini disebabkan karena kurangnya pemeliharaan dan penggantian alat-alat atau mesin, serta penggunaan jenis batubara.

Tidak adanya revitalisasi PLTU menyebabkan rendahnya efisiensi pembangkit. Perusahaan pembangkit dan PT PLN (Persero) juga dituding tidak mau keluar biaya untuk melakukan perawatan.

Padahal, sambung Ryad, revitalisasi ini jauh lebih murah daripada membangun pembangkit baru.

Ryad mengusulkan kepada pemerintah untuk membuat kebijakan audit PLTU. Audit PLTU ini bisa melibatkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) atau pihak lain yang berkompeten melakukan audit pembangkit.

"Bikin kebijakan, terhadap perusahaan yang mau memperbaiki PLTU-nya, dikasih insentif," imbuh Ryad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com