Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Regulasi Dinilai Jadi Kendala Bagi Perkembangan "Fintech"

Kompas.com - 29/08/2016, 17:10 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebuah survei teranyar tentang layanan keuangan berbasis teknologi atau "fintech" menemukan bahwa perusahaan fintech mengharapkan adanya lebih banyak kerja sama dan kolaborasi dengan regulator.

Survei bertajuk Survei Fintech 2016 ini dilakukan oleh perusahaan konsultasi dan audit internasional Deloitte.

“Berkembangnya penggunaan teknologi di sektor keuangan membuktikan bahwa pasar Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dan ini perlu menjadi salah satu agenda penting pemerintah, sebagaimana ditunjukkan dalam laporan survei kami ini," kata Erik Koenen, Advisor untuk Industri Jasa Keuangan dari Deloitte dalam paparannya di ICE BSD, Senin (29/8/2016).

Koenen menjelaskan, mayoritas perusahaan fintech menganggap adaptasi regulasi terhadap perkembangan pesat fintech saat ini masih tergolong lambat dan belum jelas.

Oleh sebab itu, mempererat kerja sama dengan pemerintah menjadi hal yang sangat penting bagi perusahaan fintech.

Ada lima area fintech yang memiliki kebutuhan paling tinggi dalam pengembangan regulasi, yakni payment gateway sebesar 60 persen, e-money atau e-wallet sebesar 58 persen, mekanisme Know Your client (KYC) sebesar 57 persen, peer to peer (P2P) lending sebesar 57 persen, dan digital signature sebesar 54 persen.

Survei FinTech Indonesia 2016 yang dilakukan oleh Deloitte ini berupaya mengungkap tantangan utama yang dihadapi oleh pemain-pemain fintech di Indonesia saat ini dan mencari cara untuk mengatasinya.

Lebih dari 70 perusahaan fintech membagi pengalaman, keahlian, dan pemikiran mereka, dengan mengikuti survei ini.

Metodologinya terdiri dari tiga aktivitas, antara lain survei komprehensif untuk beberapa CEO terpilih dari perusahaan fintech, pengumpulan respons, dan analisa dan validasi kesimpulan oleh tim konsultan bisnis.

"Melalui survei ini, kami ingin menyoroti bagaimana kolaborasi di antara pemain fintech dan regulator dapat semakin meningkatkan akses masyarakat Indonesia terhadap layanan-layanan keuangan, khususnya dengan memanfaatkan teknologi," ujar Koenen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com