Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Bantah Program Amnesti Pajak Mulai Tak Tepat Sasaran

Kompas.com - 29/08/2016, 18:45 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung membantah jika dikatakan bahwa program amnesti pajak atau tax amnesty mulai tidak tepat sasaran.

Hal itu ia sampaikan seiring munculnya keresahan masyarakat yang merasa pengampunan pajak ini justru "nguber-uber" kalangan biasa, dan bukan wajib pajak yang punya dana gemuk di luar negeri.

Menurut Pramono, keresahan masyarakat terhadap program amnesti pajak belakangan ini, disebabkan adanya pihak-pihak yang menjadikan ketidakjelasan petunjuk teknis pengampunan pajak, sebagai rumor isu politik.

"Bukan tidak tepat sasaran. Tetapi ada orang yang kemudian menggunakan ini menjadi rumor isu politik," kata Pramono dikutip dari laman Setkab.go.id, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Atas dasar itu, Pramono menyampaikan, pemerintah meminta kepada Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk mengantisipasi isu ini segera.

"Jangan sampai kemudian rumor ini menjadi berkembang di masyarakat," ungkap Pramono.

Persepsi Keliru

Di kantornya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution juga angkat bicara terkait keresahan yang ada di masyarakat terkait program pengampunan pajak.

Darmin mengonfirmasi, DJP keliru jika 'mengejar-ngejar' terlebih dahulu wajib pajak yang selama ini sudah patuh membayar pajak.

"Nah itu yang enggak benar. Yang dikejar, yang didatangi itu adalah mereka yang tadinya punya harga banyak atau ditaruh di luar (negeri)," kata Darmin.

Maka dari itu dia bilang, pada termin pertama ini pemerintah serius mengejar wajib pajak kakap yang memiliki dana terparkir di luar negeri, untuk mengikuti program pengampunan.

"Sehingga sampai September ini Kemenkeu dan DJP itu justru sedang fokus untuk mengkomunikasikan wajib pajak besar," ujar Darmin.

Sementara itu Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyatakan, agar program pengampunan pajak ini tepat sasaran, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah meminta Direktur Jenderal Pajak Ken Dwi Jugiasteadi untuk menjelaskan secara jelas apa yang masih menjadi pertanyaan di masyarakat.

"Semua pertanyaan-pertanyaan itu dijelaskan. Nilai wajar itu seperti apa, harga yang dilaporkan itu seperti apa. Dengan demikian mudah-mudahan akan gamblang," kata Mardiasmo.

Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak juga telah meluncurkan pedoman Frequently Asked Questions (FAQs) agar kantor-kantor pelayanan pajak dan helpdesk amnesti pajak bisa memberikan informasi yang seragam kepada masyarakat.

(Baca: PP Muhammadiyah Gugat UU "Tax Amnesty", Program Ini Semakin Banyak Ganjalan)

Kompas TV "Tax Amnesty" Sangat Dahsyat?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com