Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi di "Fintech" Diperkirakan Tembus Rp 104 Triliun pada 2018

Kompas.com - 31/08/2016, 09:38 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani optimistis, pada tahun 2018 mendatang investasi di bidang layanan finansial dan teknologi (Fintech) akan menembus angka 8 miliar dollar atau setara dengan Rp 104 triliun (asumsi rupiah Rp 13.000 per dollar AS).

Rosan mengatakan, pertumbuhan layanan keuangan berbasis teknologi digital telah menghadirkan alternatif dalam memberi akses keuangan bagi masyarakat yang bermukim di wilayah terpencil dan belum terjangkau jasa layanan perbankan.

"Pada tahun 2008 investasi di Fintech masih sekitar 900 juta dollar. Pada 2013 jumlahnya meningkat menjadi 3 miliar dollar, dan pada 2018 mendatang akan mencapai 8 miliar dollar," kata Rosan dalam keterangan resminya, Rabu (31/8/2016).

Menurut Rosan, peranan Fintech pada industri jasa keuangan global cukup signifikan, terutama dalam menciptakan momentum pertumbuhan inklusi keuangan. Dia berharap ada ekosistem yang benar, mulai dari regulasi, masyarakat, funding, kultur, hingga environment agar industri ini dapat berkembang sesuai yang diharapkan.

"Itu menjadi sebuah kesatuan yang tidak terpisahkan satu sama lainnya. Dengan adanya sebuah kesatuan, saya yakin semuanya bisa bertumbuh, berkembang secara sehat. Memang, di Indonesia Fintech masih berada pada tahap awal, jadi kalau penyesuaian dari sisi regulasi adalah sesuatu yang normal," jelas dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam pidatonya, telah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk melakukan langkah-langkah percepatan untuk memperluas jangkauan pelayanan perbankan dan lembaga keuangan formal, dengan memperhatikan karakteristik geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.

Presiden juga telah membuat berbagai terobosan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat, khususnya yang sebelumnya dikategorikan tidak layak menjadi layak, dari yang unbankable menjadi bankable dalam memperoleh layanan keuangan.

Selain itu, Jokowi juga telah mengeluarkan peraturan yang mendukung keuangan inklusif, seperti peningkatan akses layanan jasa keuangan, terutama bagi UMKM serta perlindungan konsumen yang menjamin jaminan rasa aman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com