Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Soroti Kelebihan Anggaran Tunjangan Profesi Guru hingga Rp 23,3 Triliun

Kompas.com - 31/08/2016, 17:45 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

Kompas TV Pemangkasan Anggaran Tekan Pertumbuhan Ekonomi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR mendorong adanya tindaklanjut yang lebih dalam atas temuan adanya kelebihan anggaran tunjangan profesi guru dalam APBN-P 2016 yang mencapai Rp 23,3 triliun.

Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun menyarankan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan memeriksa anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Ini BPK harus masuk. Kalau ini ditindaklanjuti rapat dengan Mendikbud, BPK harus disertakan," ujarnya saat rapat kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan, Jakarta, Rabu (30/8/2016).

Misbakhun meyakini kehadiran BPK akan mampu mengungkap adanya keanehan dalam anggaran pendidikan, termasuk tunjangan profesi guru.

Menurut dia, temuan kelebihan anggaran hingga Rp 23,3 triliun bisa jadi preseden buruk dalam penyusunan anggaran yang juga melibatkan DPR.

"Jangan sampai kemudian sudah berlangsung puluhan tahun baru ketahuan sekarang," kata Misbakhun.

Anggota Komisi XI lain, Amir Uskara, bahkan mengaku kaget dengan temuan lebihnya penganggaran tunjangan profesi guru hingga Rp 23,3 triliun. Ia menyebut anggaran tersebut sebagai anggaran fiktif.

Sebagai tindaklanjut, sejumlah anggota Komisi XI juga mengusulkan agar dibentuk Panitia Kerja (Panja), bahkan Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri anggaran pendidikan bersama Komisi X DPR.

Data Amburadul

Kemarin, Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya mengungkapkan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memiliki data yang berbeda dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait guru yang sudah tersertifikasi.

Seperti diketahui, anggaran tunjangan profesi guru hanya diperuntukan kepada guru yang sudah tersertifikasi saja.

Data guru terserifikasi yang ada di Kemenkeu sebanyak 1.221.947 orang. Sedangkan data di Kemendikbud sebesar 1.638.240 orang. Artinya ada perbedaan sejumlah 416.473 guru antara data kedua kementerian tersebut.

Bahkan, kata Riefky, kedua data tersebut juga berbeda bila disandingkan dengan data pokok pendidikan dasar dan menengah per 27 Agustus 2016.

Berdasarkan data laman resmi Kemendikbud, rekap total guru nasional semester ganjil 2016/2017 berjumlah 1.648.237 orang.

Disamping masalah amburadulnya data, saat ini pemerintah sedang melakukan penghematan besar-besaran untuk mencegah melebarnya defisit dana anggaran APBN-P 2016.

Pada APBN-P 2016, total dana anggaran tunjangan profesi guru sebesar Rp 69,7 triliun. Namun, setelah ditelusuri, Rp 23,3 triliun merupakan dana yang over budget atau berlebih.

Sebab setelah dilakukan pengecekan ulang, dana anggaran guru yang tersertifikasi ternyata tidak sebanyak itu.

"Jadi gurunya memang enggak ada atau gurunya ada, tetapi belum bersertifikat. Itu tidak bisa kami berikan tunjangan profesi. Tunjangan profesi secara persyaratan (berlaku) bagi mereka yang memiliki sertifikat. Coba bayangkan sebesar itu, Rp 23,3 triliun sendiri," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

(Baca: Menkeu Berjanji Pemberian Tunjangan Profesi Guru Sesuai dengan Data Kemdikbud)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com