Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

30 Persen Peserta Program "Tax Amnesty" Tak Pernah Bayar Pajak

Kompas.com - 04/09/2016, 12:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengklaim program tax amnesty sudah berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan dibentuk. Selain untuk memulangkan uang di luar negeri, kebijakan ini juga untuk meningkatkan kesadaran akan bayar pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Hestu Yoga Saksama menjelaskan dari awal operasional program tax amnesty hingga 3 September 2016, ada 27.000 wajib pajak yang mengikuti pengampunan pajak.

"Dari data yang kami miliki, 30 persen dari 27.000 peserta tax amnesty merupakan wajib pajak yang tidak pernah membayar pajak bahkan tidak punya NPWP," ujar Yoga Sabtu (3/9/2016).

Menurutnya, angka 30 persen ini merupakan wajib pajak yang sudah memenuhi syarat untuk membayar pajak. Namun mereka tidak pernah menunaikan kewajibannya sama sekali.

Artinya pengampunan pajak bisa dibilang telah berjalan efektif. "Ini juga merupakan dampak positif dari sosialisasi masif yang kita lakukan," ungkapnya.

Meskipun demikian uang tebusan tax amnesty jumlahnya masih minim. Dalam catatan Ditjen Pajak hingga (3/9/2016) lalu uang tebusan baru sampai pada Rp 4,28 triliun atau setara 2,6 persen dari target yang ditetapkan pemerintah yaitu sekitar Rp 165 triliun.

Selain itu, Yoga juga mengakui, masih banyak yang harus diperbaiki dalam implementasi tax amnesty, maka dari itu dia membuka lebar masukan dari masyarakat. Dia berjanji akan memperbaiki prosedur-prosedur yang masih menghambat.

"Pasti kami akan lakukan perbaikan untuk memudahkan wajib pajak. Baik terkait prosedur, formulir dan lainnya," ungkapnya.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai program tax amnesty banyak manfaatnya. Dengan adanya program ini, orang mulai sadar kewajiban membayar pajak serta sangat baik untuk menggerakan ekonomi Indonesia.

Kendati demikian, Haryadi juga mengkritik target dana tebusan yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya target sebesar Rp 165 triliun terlalu optimistis.

Dia memperkirakan dana tebusan hanya akan mencapai 50 persen. "Keyakinan kami sekitar Rp 50 triliun hingga Rp 80 triliun untuk dana tebusan," ungkapnya. (Hasyim Ashari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber KONTAN
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com