JAKARTA, KOMPAS.com — Dana deklarasi luar negeri dan dana repatriasi amnesti pajak terus meningkat memasuki September ini.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dana-dana tersebut berasal dari sejumlah negara yang menjadi favorit WNI memarkir hartanya.
Rendahnya tarif pajak dan kenyamanan menyimpan harta membuat suatu negara dipilih sebagai tempat favorit menyimpan dana.
"Dari mana dananya? Singapura masih mendominasi," ujar Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Berikut daftar 5 negara asal dana tax amnesty:
1. Singapura
Singapura sudah dikenal sebagai negeri favorit para WNI memarkir hartanya di luar negeri. Hingga saat ini, dana yang berasal dari Negeri Singa itu mencapai Rp 36,7 triliun, terdiri dari dana repatriasi Rp 6,3 triliun dan deklarasi luar negeri 30,4 triliun.
2. Australia
Negeri Kanguru menempati urutan kedua dengan total dana deklarasi mencapai Rp 2,5 triliun. Rinciannya, Rp 124,7 miliar dana repatriasi dan Rp 2,4 triliun dana deklarasi luar negeri.
3. Swiss
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.