Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsep Berbagi Jaringan Hambat Penetrasi Ketersediaan Layanan Telekomunikasi?

Kompas.com - 06/09/2016, 20:25 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Konsep berbagi jaringan atau network sharing merupakan salah satu bahasan lebih lanjut dalam wacana revisi terhadap PP No 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan PP no 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit.

Yaqut Cholil Qoumas, Anggota Komisi VI FPKB DPR RI, yang juga Ketua Umum GP Ansor, menilai kebijakan berbagi jaringan bisa membuat negara mengalami kerugian. Sebab operator jadi enggan membangun jaringan telekomunikasi dan memilih untuk mendompleng jaringan Telkom dan Telkomsel.

"Sehingga dikhawatirkan akan membuat penetrasi ketersediaan jaringan di wilayah Indonesia tidak akan bertambah," kata dia.

Namun Pengajar Kebijakan Publik di Universitas Indonesia (UI), Riant Nugroho, memiliki pendapat berbeda. Dia mengatakan bahwa industri telekomunikasi justri membutuhkan adanya upaya untuk berbagi jaringan aktif.

Dengan demikian, bisa untuk meningkatkan efisiensi sumberdaya alam terbatas (frekuensi) dan membuka pemerataan layanan pita lebar (broadband) bagi masyarakat.

Menurut dia, jika network sharing dijalankan hasilnya adalah kompetisi pelayanan telekomunikasi di setiap kawasan.

Kompetisi pelayanan memberikan dua manfaat pada pengguna, yaitu kualitas layanan dan harga yang relatif lebih murah.

"Dengan demikian terjadi peningkatan produktivitas ekonomi secara rata-rata. Semua operator pasti setuju dengan hal ini,” tegas dia.

Interkoneksi

Yaqut juga mengkritisi penurunan biaya interkoneksi. Sebab menurut dia, penurunan ini bukan untuk kepentingan konsumen tetapi lebih kepada aksi korporasi untuk mendobrak dominasi Telkom dan Telkomsel dalam industri telekomunikasi.

Hal ini mengingat penurunan biaya interkoneksi sebesar Rp 46 per menit sesungguhnya tidak terlalu berdampak signifikan bagi konsumen. Komponen biaya interkoneksi setidaknya hanya berkontribusi rata-rata sebesar 15 persen dari total biaya tarif ritel yang berada di kisaran Rp 1.500 - Rp 2.000 per menit.

"Pada tataran ini, pemerintah seharusnya menyampaikan hasil perhitungan tarif interkoneksi yang transparan dari seluruh operator kepada publik," ujarnya.

Selanjutnya, berkaitan dengan efisiensi, yang perlu dilakukan oleh semua operator mengelola biaya promosi secara efektif dan menetapkan margin yang wajar. Dengan demikian, biaya ritel yang dibebankan ke konsumen dapat lebih terjangkau.

"Dengan menetapkan tarif interkoneksi berbasis biaya masing-masing operator (asimetris), secara tidak langsung Pemerintah mendorong para operator untuk terus membangun jaringan secara merata ke seluruh wilayah Indonesia," kata dia.

Berdasarkan RDPU Komisi I DPR dengan para operator, didapat data jika cost recovery Telkom dan Telkomsel sebesar Rp 285 per menit. Sedangkan cost recovery operator lain, Indosat Rp 86 per menit, XL Rp 65 per menit, Smartfren Rp 100 per menit dan Tri Rp 120 per menit.

"Dengan demikian, tarif interkoneksi yang rencananya dikenakan sebesar Rp 204 per menit jauh di bawah cost recovery yang ditanggung oleh Telkom dan Telkomsel," terang Yaqut.

Kompas TV Dunia Penyiaran Indonesia Kini Masuki Era Digital

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com