Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Ketenagakerjaan Diminta Tingkatkan Angka Kepersertaan

Kompas.com - 07/09/2016, 22:37 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Jaminan Sosial Nasional mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kepesertaan BPJS.

Plt Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional Andi Zainal Abidin Dulung menyampaikan, perluasan kepesertaan menjadi prioritas utama yang harus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja penerima upah.

"Sampai dengan 30 Juni 2016, kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan telah mencapai 477.537 perusahaan dan 19.640.847 tenaga kerja, terdiri atas 14.057.l92 pekerja penerima upah, 416.789 pekerja bukan penerima upah, dan 5.166.866 pekerja konstruksi," ujar Zainal di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).

Dia menuturkan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia masih relatif rendah.

"Masih rendahnya cakupan kepesertaan terjadi karena masih banyak pemberi kerja yang belum memahami dan belum mendaftarkan tenaga kerjanya," tambah Zainal.

Zainal menjelaskan, sebenarnya ada program yang mendapatkan perhatian dan diminati oleh perusahaan.

"Program jaminan pensiun mendapat perhatian dan diminati oleh perusahaan, terutama perusahaan yang belum memiliki badan pensiun sendiri," ungkapnya.

Atas hal tersebut, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan agar lebih aktif dan kreatif dalam menjaring pekerja dan perusahaan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

DJSN merupakan lembaga yang mempunyai kewenangan untuk melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaran program jaminan sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com