Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INDEF: Inflasi Masih Bergerak Liar, Walau Ada Acuan Harga Pangan

Kompas.com - 08/09/2016, 06:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengomentari rencana pemerintah meredam inflasi dengan menerbitkan acuan harga pangan dalam waktu dekat.

Menurut dia, kebijakan tersebut tidak akan efektif meredam pergerakan liar inflasi. Mengapa?

Enny mengatakan sejumlah alasan. Pertama, bahwa penetapan harga ini hanya sebagai referensi saja. Artinya,  petani tahu berapa harga referensi terendah produk tertentu dan konsumen tahu berapa harga referensi tertinggi suatu komoditas.

Harapannya, bila terjadi harga di luar batas yang ditentukan itu, semua pihak dapat mengambil sikap.

Tapi persoalannya, tidak ada yang menjamin setiap orang mendapatkan harga yang adil sesuai harga referensi pemerintah.

"Kebijakan ini sulit terealisasi, apalagi dapat menekan inflasi pangan strategis, karena tataniaga pangan kita saat ini tidak berada di bawah kontrol pemerintah," ujar Enny, Rabu (7/9/2016).

Dia menjelaskan, selama ini, tataniaga pangan hampir semuanya mengikuti mekanisme pasar yang masih dipenuhi kartel. Sehingga, bila terjadi kenaikan harga pangan pemerintah tidak punya kekuasaan untuk mengontrol harga karena tidak memiliki stok.

Misalnya saja untuk harga beras. Pemerintah, lanjut Enny, hanya bisa mengendalikan harga beras lewat Perum Bulog, namun harga komoditas lain masih sulit dikendalikan.

Enny menilai, kebijakan ini hanya bisa berjalan bila pemerintah mampu mengontrol dan mengawasi tataniaga pangan di pasar dengan memaksimalkan fungsi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Kedua, kebijakan penetapan acuan harga pangan ini juga sulit terealisasi karena tidak ada sanksi tertentu yang dijatuhkan kepada para pedagang yang menjual diluar batas refensi harga pangan.

Apalagi bila para pedagang juga mendapatkan produknya harga di luar batas Harga Eceran Tertinggi (HET), bila ini dipaksakan terjadi maka tidak ada yang mau menjadi pedagang.

"Nah hal-hal teknis seperti ini yang harus dipersiapkan," tambah dia.

Tapi bila pemerintah hanya mengeluarkan harga refensi dan berharap sertamerta itu akan menstabilkan harga kebutuhan pokok, maka kebijakan itu tidak berfungsi apa-apa.

Pemerintah harus melakukan pegawasan yang ketat terkait tataniaga pangan dan memiliki dana penyangga (buffer) stok pangan selama tataniaga pangan ini belum beres.

Bila pemerintah memiliki buffer stok, maka bila terjadi kenaikan harga di pasaran, maka pemerintah bisa turun tangan melalui Operasi Pasar (OP) dan membeli gabah dari petani.

Upaya Pemerintah

Sebelumnya, pemerintah berupaya meredam inflasi pangan dengan sejumlah kebijakan baru.

Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan sepakat menetapkan batas atas (ceiling price) untuk harga jual eceran dan batas bawah (floor price) untuk harga pembelian ke petani.

Pemerintah berharap, kebijakan ini dapat meredam inflasi pangan yang semakin liar. Apalagi, kebijakan sebelumnya dalam penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk pembelian beras dan gabah, ternyata tidak efektif. (Noverius Laoli)

Kompas TV Isu Kenaikan Harga Rokok Menyumbang Inflasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber KONTAN


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com