Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Disuntik PMN, Setoran Pajak Perusahaan BUMN Harusnya Bisa Lebih Besar

Kompas.com - 08/09/2016, 13:44 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan DPR telah menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk 24 perusahaan pelat merah senilai total Rp 53,98 triliun.

Angka tersebut telah mengalami penambahan sebesar Rp 13,56 triliun, karena sebelumnya usulan PMN dalam APBN 2016 sebesar Rp 40,42 triliun.

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, dengan adanya penyaluran PMN diharapkan struktur permodalan perusahaan BUMN akan semakin kuat sehingga mampu menciptakan nilai tambah bagi perusahaan tersebut.

"BUMN itu bukan masalah jumlahnya, tapi berapa ekspornya, revenue-nya, labanya. Itu yang kita harapkan," kata JK di Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Jika dengan suntikan PMN, perusahaan BUMN bisa lebih baik kinerjanya, maka menurut JK sudah sepatutnya setoran pajak yang berasal dari perusahaan BUMN harus meningkat.

"Tahun depan BUMN harus membayar pajak lebih banyak lagi kepada negara, tujuannya untuk meningkatkan ekonomi nasional dan mensejahterakan masyarakat," pungkas JK.

Sekadar informasi, 24 BUMN yang mendapatkan PMN adalah sebagai berikut:

1. Sarana Multi Infrastruktur Rp 4,16 triliun

2. Sarana Multigriya Finansial Rp 1 triliun

3. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Rp 1 triliun

4. Perum Bulog Rp 2 triliun

5. PT Perikanan Nusantara Rp 29,4 miliar

6. PT Pertani Rp 500 miliar

7. PT Rajawali Nusantara Indonesia Rp 692,5 miliar

8. PT Angkasa Pura II Rp 2 triliun

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com