Hal ini menjadi penting bagi Freeport karena perpanjangan kontrak akan memberikan kepastian hukum dan keberlangsungan bisnis hasil smelter.
“Perpanjangan kontrak karya memberikan memberikan kepastian fiskal dan kepastian hukum sangat penting bagi Freeport untuk melakukan dan menyelesaikan proyek ini," ungkap dia.
Freeport juga meminta perhatian pemerintah Indonesia agar saat smelter belum terbangun, Freeport tetap diberi ijin mengekspor konsentrat.
Disayangkan
Mantan Dirjen Minerba ESDM, Simon Sembiring menyayangkan sikap Freeport yang dinilainya tidak serius membangun smelter.
“Sekarang bikin dong studi kelayakannya. Perintahkan saja begitu. Tidak ekonomis? Kalau tidak ekonomis, intensif apa yang diinginkan Freeport? Kan harusnya begitu," kata Simon.
Sukhyar pun menekankan bahwa pemerintah tak pernah menekan Freeport untuk membangun sendiri smelter-nya.