Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-Siap UMKM! Setelah September Ada Bimbingan Teknis "Tax Amnesty"

Kompas.com - 15/09/2016, 13:45 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menyatakan akan mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis program pengampunan pajak atau tax amnesty khusus untuk para pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM).

Hal itu sekaligus menyanggupi permintaan para pelaku UMKM terkait tax amnesty.

"Setelah September nanti, kami akan banyak lakukan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada para wajib pajak UMKM," ujar Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama kepada Kompas.com, Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Direktorat Jenderal Pajak berharap dengan adanya sosialisasi dan bimbingan teknis khusus itu, para pelaku UMKM bisa memanfaatkan program pengampunan pajak dengan baik.

Sebelumnya, Forum Komunikasi Pengusaha Kecil dan Menengah Indonesia meminta agar pemerintah mempermudah persyaratan tax amnesty untuk UMKM.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Forum, Arwan Simanjuntak, dalam surat pernyataan pendapat yang dikirimkan ke Kompas.com, Selasa (13/9/2016).

Ditjen Pajak sudah merespon keluhan UMKM ini. Ditjen Pajak akan membuat formulir amnesti pajak khusus untuk UMKM.

Hal itu dilakukan untuk mempermudah para pelaku UMKM yang ingin mengikuti program pengampunan pajak.

"Kami lagi usahakan. Kerjakan sebaik mungkin, mudahkan mereka (UMKM) sebaik mungkin sehingga mereka mau ikut dan selesaikan masalah perpajakan mereka selama ini yang tidak selesai," kata Yoga. (Baca: Bikin Resah, Forum Komunikasi UMKM Inginkan Revisi UU Amnesti Pajak)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com