Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faisal Basri: Pak Boediono Mengajarkan Kita bahwa Tidak Ada Jalan Pintas...

Kompas.com - 15/09/2016, 19:25 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dari deretan bangku paling depan di auditorium Goethe-Institute Jakarta, seorang lelaki paruh baya meloncat ke atas panggung.

Sekejap orang-orang yang duduk di auditorium terkesiap, membatin atas kesopanan yang dilakukan lelaki itu.

“Apakah tindakan saya tadi elok?” tanya akademisi Universitas Indonesia itu. “Kan tidak. Itu menerobos namanya. Jalan pintas. Dan Pak Boed mengajarkan dalam buku ini tidak ada jalan pintas,” ucapnya lagi sembari menunjukkan buku Ekonomi Indonesia Dalam Lintasan Sejarah, karya Boediono.

Ya, sore itu, Kamis (15/9/2016), Faisal Basri, lelaki yang mencontohkan jalan pintas itu, didapuk sebagai komentator, pemberi testimoni dalam peluncuran buku cetakan II Ekonomi Indonesia Dalam Lintasan Sejarah, bersama ekonom Universitas Gadjah Mada, Tony Prasetiantono, dan ekonom Universitas Padjadjaran, Armida Alisjahbana.

Menarik sekali, kata Faisal mengawali testimoninya, ketika Pak Boed berbicara tentang reformasi birokrasi.

Faisal menceritakan, dalam bukunya, Boediono menuliskan catatan sejarah Van der Capellen, seorang Gubernur Jenderal Hindia Belanda, ketika melakukan pembaruan birokrasi.

“Van der Capellen tidak pakai tax amnesty, tetapi apa yang dia lakukan sangat luar biasa,” kata Faisal.

Untuk kali pertama, Capellen mengumpulkan informasi sistematis dan statistik mengenai kondisi ekonomi dan masyarakat Jawa, dengan tujuan utama meningkatkan pengumpulan pajak.

Dia, kata Faisal, berhasil meningkatkan penerimaan pajak. “Sekali lagi, ini tidak ada jalan pintas. Itu pembelajaran sangat penting dan seperti itu juga di tempat-tempat lain,” ucapnya.

Membaca-baca buku Boediono dan buku-buku lain, Faisal menemukan pemahaman bahwa tidak ada ideologi dalam perumusan kebijakan. Yang ada adalah pragmatisme.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cerita Peserta Uji Coba Kereta Cepat: Susah-susah Dapat Tiket Malah Ketinggalan Kereta

Cerita Peserta Uji Coba Kereta Cepat: Susah-susah Dapat Tiket Malah Ketinggalan Kereta

Whats New
Pemerintah akan Tutup Social Commerce Jika 'Kekeuh' Berjualan di Platformnya

Pemerintah akan Tutup Social Commerce Jika "Kekeuh" Berjualan di Platformnya

Whats New
IHSG dan Rupiah Berakhir di Zona Merah

IHSG dan Rupiah Berakhir di Zona Merah

Whats New
UOB Indonesia Luncurkan Fitur FSCM, Sasar Perusahaan Rantai Pasok

UOB Indonesia Luncurkan Fitur FSCM, Sasar Perusahaan Rantai Pasok

Whats New
Maybank Punya Shariah Wealth Management, Ini Manfaatnya untuk Nasabah

Maybank Punya Shariah Wealth Management, Ini Manfaatnya untuk Nasabah

Whats New
Judi Online Gunakan QRIS, Komisi XI DPR: BI Harus Evaluasi Sistem Layanan secara Menyeluruh

Judi Online Gunakan QRIS, Komisi XI DPR: BI Harus Evaluasi Sistem Layanan secara Menyeluruh

Whats New
Tepung Bumbu Cap Opung Diluncurkan, Targetkan Pasar di Area Jatim

Tepung Bumbu Cap Opung Diluncurkan, Targetkan Pasar di Area Jatim

Rilis
Jurus Pertamina agar Bright Gas Makin Diterima Pasar

Jurus Pertamina agar Bright Gas Makin Diterima Pasar

Whats New
Mendag: Social Commerce Hanya Boleh Fasilitasi Promosi, Tak Boleh untuk Bertransaksi

Mendag: Social Commerce Hanya Boleh Fasilitasi Promosi, Tak Boleh untuk Bertransaksi

Whats New
Pemerintah Larang 'Social Commerce' Fasilitasi Transaksi Perdagangan

Pemerintah Larang "Social Commerce" Fasilitasi Transaksi Perdagangan

Whats New
QRIS Digunakan untuk Judi 'Online', Pengamat: BI Bersama OJK, PPATK, dan Polri Bisa Blokir

QRIS Digunakan untuk Judi "Online", Pengamat: BI Bersama OJK, PPATK, dan Polri Bisa Blokir

Whats New
Rehabilitasi DAS, Perusahaan Tambang di Dairi Tanam Mangrove di Lahan Seluas 60 Hektar

Rehabilitasi DAS, Perusahaan Tambang di Dairi Tanam Mangrove di Lahan Seluas 60 Hektar

Whats New
Wika Beton Raup Kontrak Rp 4,67 Triliun, Proyek Infrastruktur Masih Dominan

Wika Beton Raup Kontrak Rp 4,67 Triliun, Proyek Infrastruktur Masih Dominan

Whats New
Aplikasi BCA Mobile Alami Gangguan, Ini Respons Manajemen

Aplikasi BCA Mobile Alami Gangguan, Ini Respons Manajemen

Whats New
HCML Didorong Tingkatkan Produksi Gas hingga 500 Juta Standar Kaki Kubik Per Hari

HCML Didorong Tingkatkan Produksi Gas hingga 500 Juta Standar Kaki Kubik Per Hari

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com