Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilihan Pahlawan pada Uang Rupiah, Ini Penjelasan BI

Kompas.com - 15/09/2016, 19:38 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) tengah mempersiapkan penerbitan uang emisi baru dengan desain berupa 12 gambar pahlawan nasional sesuai dengan Keputusan Presiden tertanggal 5 September 2016.

Adapun 10 dari 12 pahlawan yang akan ditampilkan pada uang kertas dan logam NKRI belum pernah ditampilkan sebelumnya.

Lalu, menurut BI, apa yang menjadi alasan pemilihan sosok pahlawan nasional tersebut?

Menurut Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi, hal ini dilatarbelakangi alasan nasionalisme.

"Kalau melihat yang sudah ditetapkan Presiden, itu merepresentasikan NKRI. Jadi di sana ada pahlawan dari Sumatra, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Papua, NTT dan lainnya, itu esensinya," kata Suhaedi dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (15/9/2016).

Suhaedi mengungkapkan, penetapan gambar 12 pahlawan nasional tersebut telah melalui beragam pertimbangan dan melibatkan kementerian terkait, antara lain Kementerian Keuangan.

Pun penetapan pahlawan nasional itu sudah memperoleh izin dari ahli waris. Menurut Suhaedi, penetapan gambar pahlawan nasional sebagai gambar pada uang kertas maupun uang logam sudah sesuai dengan Undang-undang Mata Uang.

Selain itu, Keppres Nomor 31 Tahun 2016 tertanggal 5 September 2016 juga menetapkan gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama pada uang kertas dan logam.

"Pasal 7 UU Mata Uang mengatur gambar yang dicantumkan dalam uang rupiah adalah gambar pahlawan atau mantan presiden," jelas Suhaedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com