Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Penarikan Dana dari Singapura dalam Rangka "Tax Amnesty" Bukan Tindakan Ilegal

Kompas.com - 16/09/2016, 16:08 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Penarikan dana dalam jumlah besar yang dilakukan warga negara Indonesia (WNI) yang menitipkan dananya di perbankan Singapura tidak bisa disimpulkan sebagai bentuk pencucian uang atau tindakan ilegal lainnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, penarikan dana dari perbankan Singapura untuk dibawa masuk ke dalam sistem keuangan di Indonesia merupakan bagian dari program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Hal itu dijelaskan Menkeu untuk meredam kekhawatiran sekaligus banyak pertanyaan mengenai kewajiban pelaporan data nasabah oleh perbankan Singapura ke pihak kepolisian.

Sri Mulyani menjelaskan, sama halnya dengan di Indonesia, perbankan Singapura pun memiliki kewajiban pelaporan apabila ada transaksi yang dianggap mencurigakan, seperti tindak pencucian uang atau pembiayaan terorisme.

“Namun, dalam rangka tax amnesty, WNI yang memiliki akun di Singapura dan mau mengikuti tax amnesty, tidak termasuk dalam transaksi yang dicurigai pencucian uang karena memang ada undang-undangnya di sini,” kata Sri Mulyani di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (16/9/2016).

“Jadi, itu (penarikan dana dalam jumlah besar) bukanlah kegiatan yang ilegal,” tegasnya.

Atas dasar itu, Sri Mulyani menganggap tidak ada alasan bagi pihak-pihak yang memiliki pandangan bahwa menarik dana dari perbankan Singapura dalam jumlah besar merupakan perbuatan ilegal.

Sri Mulyani menegaskan, penarikan dana dalam jumlah besar untuk mengikuti program tax amnesty merupakan tindakan yang sah dan dilindungi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.

“Tidak mungkin Pemerintah Indonesia menghubungi warga negaranya (sosialisasi) untuk melakukan tindakan ilegal di negara lain,” kata Sri Mulyani.

“Kalau ada pengusaha atau masyarakat Indonesia mengatakan mereka takut (dicurigai pencucian uang), menurut saya, itu alasan yang tidak benar,” ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com