JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah harus berhati-hati dalam menentukan kebijakan berbagi infrastruktur jaringan telekomunikasi antaroperator atau network sharing. Sebab jika tidak, maka pembangunan infrastruktur di daerah terpencil terancam mandek.
Hal tersebut diungkapkan oleh dosen Departemen Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, dalam sebuah diskusi bertajuk "Implementasi 'Network Sharing' dalam Persaingan Usaha", beberapa waktu lalu.
Sekadar informasi, network sharing merupakan salah satu kebijakan yang akan dimasukkan dalam rangka revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang penyelenggaraan telekomunikasi (PP 52 tahun 2000) dan PP 53 tahun 2000 tentang frekuensi dan orbit satelit.
Pemerintah terus berupaya untuk mendorong revisi dua PP tersebut dengan maksud agar kebijakan network sharing segera diimplementasikan.
Fahmy menilai, jika pemerintah benar-benar menetapkan kebijakan network sharing, maka kebijakan tersebut tergolong prematur.
Sebab, sebelum menerapkan network sharing, seharusnya pemerintah terlebih dahulu bisa menciptakan kematangan jaringan yang mampu menjangkau konsumen di seluruh wilayah di suatu negara (mature network).
Selain itu pemerintah juga harus memperpendek jurang kepemilikan jaringan antaroperator, yang saat ini masih rendah (low coverage gap).
Namun jika network sharing ini benar-benar dipaksakan, Fahmy meminta agar pemerintah mau membuat regulasi baru sebagai regulasi tambahan.
Regulasi tambahan tersebut harus bisa memaksa seluruh operator penyelenggara jaringan telekomunikasi, seperti Indosat dan XL, agar mau membangun jaringan di daerah terpencil dan perbatasan yang terbilang tidak menguntungkan.
Regulasi tambahan juga mengatur kompensasi yang sesuai bagi pemilik jaringan telekomunikasi yang telah terlebih dahulu membangun di daerah tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.