Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Dwell Time di Bawah Tiga Hari, Aturan Waktu Inap di Empat Pelindo Disamakan

Kompas.com - 17/09/2016, 22:24 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Aturan waktu tunggu bongkar muat atau waktu inap (dwell time) maksimal tiga hari saat ini baru diberlakukan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 117 tahun 2015 tentang Pemindahan Barang yang Melewati Batas Waktu Penumpukan (Long Stay) di Pelabuhan Tanjung Priok.

Sementara itu, belum ada ketentuan yang sama untuk pelabuhan-pelabuhan di bawah pengelolaan Pelindo I, Pelindo III, dan Pelindo IV.

Namun ke depan, pemerintah berencana menerapkan ketentuan yang sama di pelabuhan-pelabuhan di luar Pelabuhan Tanjung Priok, demi mencapai target dwell time.

“Mungkin Senin (pekan depan) kami keluarkan Surat Keputusan supaya treatment di Pelindo I, Pelindo III, dan Pelindo IV sama (dengan Pelindo II),” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono di Jakarta, Sabtu (17/9/2016).

Dalam PM 117 tahun 2015 disebutkan pemilik barang wajib memindahkan barang-barang yang ditumpuk yang melewati batas waktu penumpukan (long stay) dari lapangan penumpukan di lini 1 (dalam pelabuhan) ke lapangan penumpukan di luar pelabuhan.

Adapun batas waktu penumpukan barang di lapangan penumpukan paling lama tiga hari sejak barang ditumpuk di lapangan penumpukan lini 1.

Tonny mengatakan, penumpukan barang di lapangan penumpukan di Pelabuhan Tanjung Priok yang melebihi batas waktu dikenai tarif progresif.

“Hari pertama free, hari kedua kena 300 persen, hari ketiga kena 600 persen, hari keempat kena 900 persen, dan hari kelima harus dibawa keluar,” ucap Tonny.

Menurut Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Internasional Dewa Made Sastrawan, penyeragaman ketentuan waktu inap di empat Pelindo tersebut merupakan salah satu langkah mencapai target dwell time di bawah tiga hari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com