Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Ingin Kebijakan Berbagi Jaringan Menguntungkan Semua Pihak

Kompas.com - 18/09/2016, 15:47 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengawasi dinamika yang terjadi pada industri telekomunikasi, terkait revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2000 tentang penyelenggaraan telekomunikasi dan PP Nomor 53 Tahun 2000 tentang frekuensi dan orbit satelit.

Dalam revisi dua PP tersebut, tersemat upaya untuk menerapkan kebijakan berbagi jaringan, atau network sharing, antaroperator telekomunikasi. Tujuannya, agar tercipta efisiensi industri ini.

Syarkawi Rauf, Ketua KPPU mengatakan, KPPU tengah menunggu aturan baru telekomunikasi tersebut untuk dipelajari dengan teliti. Dengan demikian, efisiensi industri telekomunikasi melalui network sharing dapat terjadi dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.

Menurut dia, jika ada perbedaan pendapat yang terjadi pada network sharing, KPPU menilai semua permasalahan tersebut bermuara pada persaingan usaha. Oleh sebab itu KPPU ingin menelisik lebih lanjut mulai dari regulasi itu dibuat hingga bagaimana menata industri telekomunikasi.

“KPPU mencium kegaduhan ini disebabkan karena regulasinya yang selalu terlambat dalam melakukan penyesuaian. Padahal teknologi telekomunikasi terus berkembang,” papar Syarkawi.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, dia sudah mendapatkan salinan draf revisi dua PP tersebut dari kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Beleid baru ini sedianya segera diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat.

Keadilan

Komisioner KPPU Muhammad Nawir Messi dalam acara dialog bertajuk "Implementasi Network Sharing dalam Persaingan Usaha" mengatakan bahwa efisiensi tanpa diimbangi oleh fairness, tak akan membuat industri telekomunikasi Indonesia bebas dari sengketa persaingan usaha.

Fairness ini juga berkaitan dengan berapa besar uang yang telah dikeluarkan oleh Telkom Group dalam membangun infrastruktur telekomunikasinya selama ini. Semua biaya yang dikeluarkan harus diperhitungkan di dalam perhitungan baik itu interkoneksi maupun network sharing.

“Kalau kompensasi ini tidak ada maka akan selalu menimbulkan persoalan. Dan ujung-ujungnya diselesaikan di KPPU,” terang Nawir.

Dia menjelaskan, sebelum dilakukan network sharing seharusnya regulator membuat level playing field yang sama. Jika tidak ada level playing field yang sama, Nawir memperkirakan potensi persaingan usaha tidak sehat masih akan terjadi.

“Sangat wajar jika BUMN telekomunikasi kita menjadi sangat dominan saat ini. Karena operator telekmunikasi yang lain tidak ada yang mau membangun. Itu yang dinamakan natural monopoli,” kata Nawir.

Dia juga pesimistis adanya network sharing ini akan membuat tarif pungut di level konsumen akan turun signifikan. Selama persoalan tarif onnett dan offnett diselesaikan oleh regulator.

"KPPU akan menelisik operator telekomunikasi yang sengaja membuat tarif telekomunikasi antar operator (offnett) mahal untuk menyubsidi layanan di dalam operator itu sendiri (onnett)," tegas dia.

Subsidi tarif onnett ini dinilai KPPU tidak wajar dan tidak memberikan azas keadilan. Dikarenakan biaya yang dikenakan oleh operator bisa mencapai delapan kali lipat dari biaya interkoneksi. Padahal tarif pembicaraan onnett hanya Rp 50 permenit.

“Itu sebenarnya sumber tidak efisiensinya industri telekomunikasi di Indonesia. Itu sama sekali tidak pernah disentuh dan dibicarakan oleh regulator. Saya meragukan cita-cita revisi PP 52 dan 53 yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi industri yang berdampak kepada konsumen,” papar Nawir.

Kompas TV Biaya Interkoneksi Telekomunikasi Turun 26%

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com