Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mentan: Jangan Terulang Lagi Harga Jagung Petani Jatuh

Kompas.com - 19/09/2016, 17:19 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Minimnya serapan jagung lokal oleh perusahaan pakan ternak dan rendahnya harga jagung lokal menjadi pekerjaan rumah yang sedang diselesaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Kondisi itu terjadi karena perusahaan pakan ternak lebih sering melakukan impor jagung untuk kebutuhan pakan ternak dibandingkan menyerap hasil jagung petani lokal.

Atas hal tesebut, Mentan bersama Gabungan Perusahaan Pakan Ternak (GPMT) melakukan kerja sama dengan Kepala Dinas Pertanian di Indonesia untuk bersinergi dalam meningkatkan produksi jagung dan menjamin penyerapan jagung lokal oleh perusahaan pakan ternak.

"Jangan sampai terulang lagi harga jagung petani jatuh karena pengusaha pakan yang bermain-main tidak menyerap jagung. Tolong jangan cederai ini, jaga harga jagung petani, saya tidak main-main," ujar Amran di kantor Kementan, Jakarta, Senin (19/9/2016). 

Amran menerangkan, pola kemitraan yang dilakukan antara perusahaan pakan ternak dan petani jagung telah berjalan untuk tahap pertama dengan luas lahan 724 ribu hektare lahan jagung di 29 provinsi dan ditargetkan akan mencapai produksi sekitar 3,5 juta ton jagung.

Amran menceritakan, pada tahun 2015 harga jagung lokal di tingkat petani sempat jatuh hingga Rp 1.000 per kilogram, namun pada saat ini tidak terjadi lagi akibat adanya pola kemitraan soal jagung.

"Saat ini tidak ada lagi keluhan-keluhan bahwa harga jatuh seperti tahun 2015 maret yang harga jatuh sampai Rp 1.000 per kilogram," tambahnya.

Mentan menjelaskan, saat ini juga telah ditetapkan Harga Pembelian Pemerintah yaitu Rp 3.150 per kilogram dengan kadar air 15 persen.

"Harga dijamin sebagaimana arahan bapak Presiden Rp 3.150 per kilogram, di mana pada tingkatan itu petani sudah untung, kemudian tentu kesejahteraan petani diharapkan meningkat," pungkasnya.

"Ini solusi permanen dalam rangka mensejahterakan petani jagung, dan pemenuhan kebutuhan untuk pakan ternak," ungkap Amran.

Adapun hasil keputusan pertemuan Mentan dan GPMT antara lain, pemerintah memfasilitasi sarana dan memberdayakan petani guna meningkatkan produksi jagung serta menerbitkan harga acuan pembelian jagung di tingkat petani dan harga di tingkat konsumen.

Selain itu, GPMT bersama Dinas Pertanian Provinsi secara bersinergi melaksanakan program pengembangan produksi jagung yang diintegrasikan dengan industri pakan ternak secara berkelanjutan.

GPMT bersama industri Pakan Ternak pun berkewajiban membina petani jagung dan membeli produknya dengan harga yang layak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com